MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan bantuan berupa material bangunan bagi korban bencana angin kencang yang menerjang rumah warga Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Bantuan sosial tersebut diserahkan langsung kepada 13 korban terdampak angin kencang berupa asbes gelombang, kalsiboard, kanal galvalum c, kayu kruing, genteng karang pilang, batu bata, semen dan pasir pasang.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, penyerahan bantuan sosial tersebut juga disesuaikan dengan kerusakan rumah yang dialami korban terdampak bencana angin kencang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ikfina juga melihat secara langsung kondisi rumah dan memastikan kesehatan warga yang terdampak bencana alam baik-baik saja.
“Yang penting bapak dan ibu sekeluarga sehat, Alhamdulillah banyak yang membantu, sekali lagi yang penting anda sehat,” kata Bupati Ikfina, usai menyerahkan bantuan langsung kepada penerima, Jum’at (15/12/2023)
Bupati Ikfina juga meminta warga yang terdampak bencana alam untuk sabar dan mengambil hikmah atas musibah yang telah menimpanya ini.
“Silahkan diterima apa pun yang telah diberikan Allah ketika anda dikasih musibah ini bisa sabar, bisa diterima, maka ketika dijalani dengan sabar Insya Allah itu adalah jalan yang Allah berikan kepada kita mengumpulkan pahala,” katanya.
Diketahui pada penyerahan Bansos kepada warga Desa Kupang ini, turut dihadiri Kepala BPBD Kabupaten Mojokerto, Forkopimca Jetis, dan Kepala Desa Kupang. (*)