Pemkot Mojokerto Deklarasikan Netralitas ASN Pada Pemilu 2024

Pemkot Mojokerto Deklarasikan Netralitas ASN Pada Pemilu 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro. (foto/dok)

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) –  Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro memimpin apel deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, di Gedung Olahraga (GOR) dan Seni Mojopahit, Jl. Gajah Mada, No. 149 Kota Mojokerto, Kamis (14/12).

Ini dilakukan agar ASN sebagai pemberi pelayanan publik harus bersikap netral, tidak tendensius memihak pada salah satu calon ataupun pasangan dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Ketika ASN netral Insyallah penyelenggaraan Pemilu akan berlangsung secara jujur, adil, demokratis, dan kita berharap Pemilu nanti bisa berlangsung dengan baik, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun lebih-lebih dari ASN sendiri,”ungkap Ali Kuncoro.

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang tidak netral, Ali Kuncoro menyebut hal tersebut telah diatur dalam UU ASN no 20 th 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.