Rabu, 11 Desember 2024
25 C
Surabaya
More
    Jawa TimurMagetanDinas Perkim Perbaiki 507 RTLH Di Magetan

    Dinas Perkim Perbaiki 507 RTLH Di Magetan

    MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus mendorong pembangunan rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni se wilayah Kabupaten Magetan.

    Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Magetan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman Teguh Adi Wijanto mengatakan, tahun ini pemerintah Kabupaten Magetan kembali mengucurkan dana untuk RTLH sebanyak 507 titik sasaran rumah hunian.” Kita perbaiki 507 rumah hunian di tahun 2023,” ujar Teguh Adi.

    Dijelaskan dari 507 rumah hunian terdiri dari reguler 264 hunian dan dari PAK sebanyak 243 hunian.Dan yang sudah diselesaikan sebanyak 264 sedang dari PAK sedang dalam proses penyelesaian.

    Baca juga :  Ada Gugatan Ke MK Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Magetan Ditunda

    Salah satu penerima manfaat RTLH Sugiyanto warga RT.03 RW. 10 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan menyampaikan rasa syukurnya. Untuk memiliki rumah layak huni akhirnya terealisasi oleh Pemerintah Magetan melalui dinas perkim.

    Sementara itu Kepala Desa Nguri Sriyono menyampaikan ucapan terima kasihnya karena dinas Perkim telah meloloskan pengajuan dari warganya mendapatkan progam RTLH tahun 2023. Yang saat ini sudah dikerjakan.” Keinginan warga kami terkabul mempunyai rumah layak huni,” ungkap Sriyono. (*)

    Reporter : Rudy Ardi

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan