KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Akhirnya Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri turun tangan menangani kasus dugaan Korupsi di Perusahaan Daerah Air Umum (PDAM) Perumda Air Minum Tirta Dhaha Kota Kediri, yang merugikan negara miliaran. Bahkan, korp adhiyaksa sudah melakukan rangkain proses penyelidikan pada perusahan yang notabene milik pemerintah daerah setempat itu.
” Saat ini penanganannya masih berjalan di tahap pengumpulan data dan bahan keterangan,” kata Jaksa Fungsional Kejari Kota Kediri Novan Sofyan, Selasa, (12/12/2023).
Meski demikian, Novan tidak menyebutkan data apa saja yang telah dikumpulkan oleh Kejari Kota Kediri perihal tindak pidana korupsi di PDAM Perumda Air Minum Tirta Dhaha Kota Kediri.
Ia hanya menegaskan saat ini sedang proses pengumpulan data, dan tidak menyebutkan kapan akan dilakukan pemanggilan kepada pihak PDAM Perumda Air Minum Tirta Dhaha Kota Kediri ke tahap selanjutnya.





