Selasa, 10 September 2024
33 C
Surabaya
More
    Jawa TimurKediriAkhirnya Jaksa Kejari Kota Kediri Turun Tangan, Usut Dugaan Korupsi di PDAM...

    Akhirnya Jaksa Kejari Kota Kediri Turun Tangan, Usut Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Dhaha

    KEDIRI (WartaTransparansi.com) Akhirnya Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri turun tangan menangani kasus dugaan Korupsi di Perusahaan Daerah Air Umum (PDAM) Perumda Air Minum Tirta Dhaha Kota Kediri, yang merugikan negara miliaran. Bahkan, korp adhiyaksa sudah melakukan rangkain proses penyelidikan pada perusahan yang notabene milik pemerintah daerah setempat itu.

    ” Saat ini penanganannya masih berjalan di tahap pengumpulan data dan bahan keterangan,” kata Jaksa Fungsional Kejari Kota Kediri Novan Sofyan, Selasa, (12/12/2023).

    Meski demikian, Novan tidak menyebutkan data apa saja yang telah dikumpulkan oleh Kejari Kota Kediri perihal tindak pidana korupsi di PDAM Perumda Air Minum Tirta Dhaha Kota Kediri.

    Baca juga :  Capai 90 Persen, Bupati Kediri Mas Dhito Targetkan PTSL Lengkap 2025

    Ia hanya menegaskan saat ini sedang proses pengumpulan data, dan tidak menyebutkan kapan akan dilakukan pemanggilan kepada pihak PDAM Perumda Air Minum Tirta Dhaha Kota Kediri ke tahap selanjutnya.

    ” Untuk pemangilan menunggu instruksi dari atasan,” ungkap Novan.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada tahun 2021 silam, PDAM Perumda Air Minum Tirta Dhaha Kota Kediri, mengalokasikan anggaran sebesar dua miliar lebih. Anggaran itu dipergunakan untuk mengerjakan proyek pengadaan dan pemasangan jaringan pipa distribusi di sejumlah titik. Hanya saja, proses pelaksaannya ditengarai ada mark up volume dan dikerjakan asal jadi.

    Akibat perbuatan oknum yang tidak bertangung itu, perusahaan milik pemerintah kota kediri ditafsirkan mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.

    Baca juga :  Anggota Paskibra Ingin jadi Polisi, Bupati Mas Dhito: Basuhlah Kaki Ibumu

    Hal itulah yang dijadikan dasar salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ternama di Kota Kediri, untuk melaporkan dugaan kasus itu ke Kejari Kota Kediri, beberapa bulan lalu.

    Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2021 PDAM Perumda Air Minum Tirta Dhaha Kota Kediri, mengalokasikan anggaran senilai Rp Rp 2.220.663.000 digunakan untuk proyek Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi di sejumlah titik.

    Hanya saja, proses pelaksanaanya disinyalir tidak hanya di kerjakan sendiri dengan sistem secara swakelola, tapi juga dikerjakan asal-asalan alias asal jadi mark up volume. Sehingga, tidak menutup kemungkinan kualitas proyek tersebut jauh dari nilai standart

    Dugaan korupsi ini sebelumnya telah dilaporkan oleh pihak LSM LPKSM INPROF dengan bukti surat terima dari Kejaksaan Kota Kediri pada Kamis 12 Oktober 2023 lalu (*)

    Reporter : Moch Abi Madyan

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan