Sabtu, 14 September 2024
25 C
Surabaya
More
    Jawa TimurMojokertoPercepat Hapus Kemiskinan Ekstrem Kota Mojokerto Terima Kucuran DIF

    Percepat Hapus Kemiskinan Ekstrem Kota Mojokerto Terima Kucuran DIF

    MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kota Mojokerto memperoleh penghargaan kinerja Insentif Fiskal dari Wakil Presiden RI, sekaligus menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun 2023 yang diterimakan pada acara rakornas di Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

    Perolehan penghargaan serta dana DIF sebesar Rp 6.495.119.000,- tersbut atas upaya yang telah dilakukan Wali Kota Ika Puspitasari bersama jajarannya untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Mojokerto.

    “Alhamdulillah Kota Mojokerto memperoleh penghargaan sekaligus menerima dana insentif dari Pemerintah Pusat, yang sudah kami terima saat rakornas di Istana Wakil Presiden, Jakarta pusat Kamis Malam,”kata Ning Ita, Walikota Mojokerto dikonfirmasi Jum’at (10/11/2023) pagi tadi.

    Baca juga :  Bupati Ikfina Resmikan Layanan PUSAKA  RSUD Soekandar  

    Dijelaskan Ning Ita, bahwa pemberian DIF kepada daerah ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden No.4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Sebagaimana tertuang dalam KMK Nomor 350 Tahun 2023 DIF yang diterima Kota Mojokerto adalah sebesar Rp 6.495.119.000,-.

    Menurut Ning Ita dana insentif fiskal atas kinerja tahun berjalan yang diterima akan digunakan untuk kegiatan yang manfaatnya agar bisa dinikmati maupun dirasakan langsung oleh masyarakat.
    “Dana ini nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung program-program untuk penurunan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penurunan stunting serta peningkatan investasi,” tambah Ning Ita.

    Dijelaskan dalam penurunan kemiskinan ekstrem terdapat tiga indikator penilaian yaitu penurunan penduduk miskin, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

    Baca juga :  Pemkot Mojokerto Salurkan Bansos Pada 115 Difabel Kurang Mampu

    Untuk penduduk miskin di kota Mojokerto sudah turun menjadi 5,98% pada tahun 2022 dari 6,39 % pada tahun 2021. Nilai ini lebih rendah dari pada presentase di Jawa Timur berada di angka 11,16% dan Nasional sebesar 10,03%.
    Seiring dengan semakin menurunnya angka kemiskinan, TPT juga menurun dari 5,05% di tahun 2022 menjadi 4,73% di tahun 2023. Sementara untuk IPM Kota Mojokerto sudah masuk kategori tinggi pada angka 79,32.

    Disamping ketiga indikator tersebut kinerja pelayanan dasar juga berpengaruh terhadap pemberian DIF. Diantaranya penurunan stunting, dimana pada bulan September 2023 berdasar data E-PPGBM (Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) jumlah anak stunting sudah pada posisi 2,26% atau sekitar 126 anak. SPM dalam bidang pendidikan juga sudah hampir tercapai secara sempurna di tahun 2022 yaitu 99,81.

    Baca juga :  Bupati Ikfina  Jamin  Keselamatan Ribuan Anggota BPD Dengan BPJS Ketenagakerjaan

    Masih penjelasan Ning Ita, pelayanan dasar lainnya adalah akses sanitasi yang layak serta pengelolaan air minum. Dimana di Kota Mojokerto pada tahun 2022, berdasarkan data BPS 95,59% warga sudah mendapatkan akses sanitasi yang layak. Demikian halnya dengan akses air minum, 97,35% warga sudah terpenuhi akses air minum yang layak.

    “Atas dasar pemenuhan indikator serta upaya yang telah kita lakukan bersama jajaran dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Mojokerto inilah, sehingga pemerintah pusat memberikan penghargaan sekaligus kucuran dana GIF kepada Kota Mojokerto ,”tukas Ning Ita. (*)

    Reporter : Gatot Sugianto

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan