Kamis, 12 Desember 2024
26.1 C
Surabaya
More
    Jawa TimurMojokertoKota Mojokerto Tebar Hadiah Umroh Bagi Warga Taat Pajak PBB-P2

    Kota Mojokerto Tebar Hadiah Umroh Bagi Warga Taat Pajak PBB-P2

    MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) –Pemerintah Kota Mojokerto kembali menggelar Gebyar Hadiah PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) dengan hadiah utama berupa tiga buah paket umroh yang diundi untuk setiap di setiap kecamatan serta satu paket umroh khusus bagi wajib pajak yang membayar pajak melalui bank sampah.

    Pengundian hadiah dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi oleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto di Hall lantai 4 Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada pada Selasa (7/11/2023).

    Dalam sambutannya, Ning Ita sapaan akrab wali kota menyampaikan bahwa ketaatan warga dalam membayar pajak merupakan wujud partisipasi masyarakat terhadap tugas-tugas pemerintah Kota Mojokerto.

    Baca juga :  Kejari  Desak Inspektorat  Kab. Mojokerto Percepat  Pemeriksaan Dugaan Korupsi BK-Desa Sadartengah 

    “Pemungutan pajak yang menjadi sektor strategis sebagai sektor yang sangat berpengaruh terhadap suksesi pembangunan di Kota Mojokerto ini melibatkan peran aktif masyarakat melalui para ketua RT dan Ketua RW se-Kota Mojokerto. Maturnuwun semuanya,” kata Ning Ita.

    Dalam kesempatan ini, Ning Ita mengajak seluruh warga untuk senantiasa tertib dalam membayar kewajiban pajak daerah, karena dari pendapatan pajak yang akan menentukan kualitas dari pembangunan di Kota Mojokerto.

    Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi oleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto saat undian gebyar hadiah-jen

    “Semakin tinggi perolehan PAD dari sektor pajak, retribusi daerah dan sumber PAD lainnya maka tentu semakin banyak pembangunan-pembangunan yang bisa kita laksanakan termasuk pembangunan di bidang Sumber Daya Manusia yang dijalankan secara berseiring dengan pembangunan infrastruktur dalam mendukung kemajuan Kota Mojokerto,” tutur Ning Ita.

    Baca juga :  Diskominfo Gelar Evaluasi dan Penguatan PPID Kota Mojokerto

    Dalam pembayaran pajak khususnya PBB-P2, Pemkot Mojokerto telah membuka berbagai layanan untuk membayar pajak tanpa harus datang secara langsung ke BPKPD atau MPP Gajah Mada.

    “Kami juga telah memberikan berbagai fasilitas pembayaran, pajak tidak perlu lagi harus datang ke kantor BPKPD, tidak perlu lagi datang ke Mall Pelayanan Publik, tapi semuanya bisa diakses melalui genggaman atau cukup datang ke merchant-mercahant yang bekerjasama dengan pemerintah Kota Mojokerto, manfaatkan kanal QRIS, manfaatkan dompet-dompet digital untuk menyelesaikan tanggung jawabnya membayar pajak dari mana saja,” terangnya.

    Selain memberikan berbagai hadiah untuk wajib pajak, Pemkot Mojokerto juga memberikan penghargaan kepada kelurahan dengan prestasi terbaik dalam kepatuhan dan ketepatan waktu dalam pembayaran PBB-P2 yang terbagi menjadi tiga kategori yaitu kategori kelurahan kecil, kelurahan sedang serta kategori kelurahan besar. Dalam kesempatanan ini apresiasi juga diberikan kepada wajib pajak hotel, wajib Pajak Hiburan, wajib pajak restoran, wajib pajak parkir terbaik, serta PPAT terbaik tahun 2022. (*)

    Reporter : Gatot Sugianto

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan