Dwija menjelaskan pembangunan by pass Bundaran Dolog baru bisa dilakukan pasca relokasi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (DPRKPP) kota Surabaya. Karena Alokasi anggaran dari pusat melalui APBN bisa dikeluarkan ketika pemkot sudah menyiapkan lahannya.
“Karena alokasi dana yang cukup besar maka kita usulkan didanai oleh APBN. Anggaran Rp 200 milyar lebih. Bisa saja nanti share dengan APBD,” katanya.
Ia menegaskan,
terkait bentuk by pass itu nantinya underpass atau fly over masih belum dipastikan.
“DED sudah disiapkan. Kita masih mengkaji underpass atau fly over. Untuk memutuskan kita perlu koordinasi dulu dengan APBN,” pungkasnya. (*)





