“ Terjadi di Jalan Cemangi, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. “ kata AKP Ferdinand. Kamis, (5/10/2023)
Ia menjelaskan, dari Laporan tersebut Tim Resmob Polresta Palu melakukan penyilidikan dan setelah dilakukan penyelidikan diduga kuat pelakunya yakni CD.
Selanjutnya kata Ferdinand pada Rabu 27 september 2023, sekitar pukul 18.20 wita, Tim Resmob Polresta Palu mendapatkan informasi bahwa terduga CD sedang berada di kos-kosannya di Jalan Tanjung satu, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
“ Kemudian tim langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan CD dan dibawa ke mako polresta palu untuk dilakukan introgasi, dan dari interogasi CD mengakui bahwa telah melakukan pencurian “ jelas Ferdinand.
Ferdinand menuturkan, barang bukti yang telah diamankan polisi, 1 Unit Motor honda beat warna pink dan 1 Unit hp oppo a57 warna biru. “ Dasar penagkapan pelaku adanya laporan polisi Nomor : LP-B/902/VII/2023/ SPKT POLSEK PALSEL/ POLRESTA PALU, POLDA SULTENG Tanggal 29 juli 2023. “ tuturnya. (*)





