SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Jelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, mulai gencar dengan door to door melakukan pelayanan perekaman KTP-el bagi warga Kota Pahlawan, dan menyasar lingkungan pendidikan.
Hal ini, menurut Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, sejalan dengan langkah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Dikatakan, pelayanan ini dilakukan dengan metode Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk). Yakni, melakukan pelayanan langsung secara door to door, seperti ke rumah warga yang sakit, lansia, serta disabilitas.
“Mengunjungi ke berbagai institusi, serta lembaga pendidikan untuk melakukan perekamanan KTP-el bagi pemula dan lembaga pemasyarakatan yang ada di Kota Surabaya,” katanya.
Pada sektor pendidikan, Agus menyebutkan, bahwa Disdukcapil Surabaya menyasar SMA/SMK negeri dan swasta di Kota Pahlawan. Para pelajar berkesempatan untuk melakukan perekaman data biometrik KTP-el di sekolah mereka dengan batas usia minimal 16 tahun pada saat perekaman berlangsung.
“Kelak ketika telah menginjak usia 17 tahun, mereka dipersilakan untuk mengambil KTP-el di kelurahan,” ujarnya.





