SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sudah tersedia di 207 Balai RW. Pemkot Surabaya masih butuh banyak relawan bergelar sarjana psikologi dalam pelaksanaan Puspaga.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Surabaya, Ida Widayati mengatakan, layanan Puspaga memberikan bimbingan konseling buat orang tua untuk memahami perannya dalam membentuk karakter anak.
“Dari sisi petugas kita sudah kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di Surabaya, termasuk mahasiswa penerima beasiswa yang difasilitasi pemkot. Mereka membantu kami mendata beberapa kasus yang membutuhkan psikolog profesional maupun konselor yang ada di DP3A-P2KB,” katanya, Jumat (23/6/2023)..
Ida pun mengaku, DP3A-P2KB Surabaya membutuhkan banyak volunteer (relawan) yang bergelar sarjana psikologi dalam pelaksanaan Puspaga di Balai RW. Sebab, jika belum menyelesaikan pendidikan tersebut, mereka belum bisa menerima konseling.
Karenanya, ia berharap semakin banyak lulusan yang telah menyandang gelar sarjana psikologi dapat bekerjasama dengan Pemkot Surabaya dalam memberikan pelayanan kepada warga melalui Puspaga di Balai RW.
“Kita masih berupaya untuk menjaring itu karena membutuhkan banyak tenaga untuk Puspaga di Balai RW. Sebab, layanan Puspaga berjalan bersamaan. Semoga ke depan banyak yang bisa bergabung,” harapnya.
Sejauh ini, jelas Ida, sebagian besar keluhan yang diterima di Puspaga Balai RW adalah mengenai anak-anak yang dianggap tidak patuh terhadap orang tua. Keluhan itu disampaikan oleh para orang tua yang belum memahami cara berkomunikasi dengan anak.
“Semua tidak selalu kesalahan anak, karena banyak orang tua yang memaksakan kehendaknya, itu memicu terciptanya komunikasi kurang baik dengan anak. Makanya kita rutin untuk melakukan sosialisasi pola asuh dan pencegahan kenakalan remaja agar mereka tahu kenapa anak bisa berperilaku seperti itu. Serta bagaimana cara untuk bisa dipahami,” terangnya.
Ida mencontohkan, dalam pelaksanaan Puspaga di Balai RW, DP3A-P2KB Surabaya juga berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya. Salah satunya melalui program Sinau dan Ngaji Bareng di Balai RW. Menurutnya, Puspaga di Balai RW juga bisa menjadi ruang curhat bagi anak dengan.
Hingga saat ini, para petugas Puspaga di Balai RW bersama dengan perguruan tinggi terus memberikan edukasi mengenai pola asuh yang tepat bagi anak.
“Forum Anak Surabaya (FAS) saat ini sudah berjalan untuk melakukan pendekatan kepada anak-anak lewat Sinau dan Ngaji Bareng di Balai RW. Harapannya akan terjalin kedekatan, nantinya FAS juga bisa menjadi konselor sebaya,” jelasnya.
Selain itu, upaya penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, DP3A-P2KB Surabaya telah memetakan kebutuhan tersebut. Pada kasus tertentu yang membutuhkan pendampingan dari psikolog profesional, DP3A-P2KB Surabaya telah membaginya di setiap wilayah di Kota Surabaya.
“Pada beberapa kasus kekerasan, Puspaga tingkat kota akan turun untuk melakukan pendampingan. Petugas menyampaikan data kasus dan korban, langsung kita tindaklanjuti. Untuk kasus yang bersifat sedang maka konselor DP3A-P2KB yang akan turun melakukan pendampingan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, sebagai upaya mewujudkan Kota Surabaya menuju Kota Layak Anak (KLA), pemkot fokus pada penguatan dan peningkatan ketahanan keluarga. Salah satunya lewat fasilitas layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sampai di Balai RW.
Puspaga, jelasnya, merupakan layanan konseling atau konsultasi yang dilakukan secara langsung maupun secara daring mengenai anak, remaja, keluarga, anak berkebutuhan khusus, hingga calon pengantin (catin).
Layanan fasilitas itu berupa sosialisasi, edukasi, dan informasi. Termasuk bimbingan masyarakat melalui kegiatan catin, kelas parenting, Puspaga Balai RW, Talkshow Ngobrol Asik Bareng Puspaga (Ngobras), Live IG (siaran langsung melalui aplikasi Instagram)/Webinar Parenting Jumat Seru, dan publikasi komunikasi informasi edukasi media cetak dan elektronik.
“Puspaga juga memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Selain itu pemenuhan hak anak di tingkat RW bagi keluarga berjejaring banyak pihak, serta masyarakat pemerhati keluarga khususnya perempuan dan anak,” jelasnya. (*)