Kamis, 12 Desember 2024
26.1 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaPemprov Jatim Buka Layanan Perizinan Gratis Bagi UMKM di Pameran Kampoeng Kreasi

    Pemprov Jatim Buka Layanan Perizinan Gratis Bagi UMKM di Pameran Kampoeng Kreasi

    SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendekatkan layanan fasilitasi pengurusan perizinan usaha gratis kepada masyarakat.

    Salah satunya yang kini tengah dilakukan yaitu jemput bola pemberian layanan untuk 7 item perizinan usaha di kegiatan Pameran Kampoeng Kreasi yang berlangsung pada 1-4 Juni 2023 di Center Point, Lt. Ground Royal Plaza, Surabaya.

    Pembukaan booth khusus itu, melayani pengurusan tujuh item perizinan. Mulai dari fasilitasi pendaftaran merek, fasilitasi sertifikasi halal, fasilitasi uji laboratorium, fasilitasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point), fasilitasi desain kemasan, fasilitasi Produk Industri Rumah Tangga atau PIRT, dan pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB).

    Atas fasilitasi perizinan gratis ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak para pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Jatim untuk bisa mengaksesnya. Ia menegaskan, bahwa ini merupakan wujud komitmen Pemprov Jatim untuk memajukan sektor UMKM di Jatim.

    “Silakan, bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jatim untuk mengakses dan memanfaatkan layanan yang kami sediakan khusus secara gratis. Ini adalah bentuk kami mendekatkan layanan sekaligus sosialisasi pengurusan perizinan gratis,” ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (3/6).

    Lebih lanjut ditegaskan Gubernur Khofifah, pelayanan perizinan gratis untuk tujuh item perizinan usaha tersebut adalah bagian dari program Millenial Job Center (MJC) yang ada di bawah komando Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur. Selain itu, juga bagian dari program Nawa Bhakti Satya.

    Baca juga :  Eri Pastikan Proyek Tunnel TIJ-KBS Tuntas Desember 2024

    Sebagai informasi, sejak awal dilaksanakan tahun 2019 hingga 2022, Dinas K-UKM Jatim telah memfasilitasi pembuatan desain kemasan sebanyak 425 pelaku usaha. Sedangkan untuk layanan uji laboratorium telah dilayani sebanyak 66 pelaku usaha, 524 layanan sertifikasi halal, 48 layanan standarisasi produk, dan pendaftaran kekayaan intelektual merek sebanyak 2.757 pelaku usaha.

    Di tahun 2023, layanan tersebut juga akan terus ditingkatkan. Dengan rincian target, 200 UMKM untuk pendampingan desain kemasan mulai logo hingga foto produk, kemudian layanan HACCP ditargetkan dimanfaatkan sebayak 6 UKM, target fasilitasi sertifikasi halal untuk 136 pelaku usaha, pelayanan SNI sebanyak 2 pelaku usaha, dan pelayanan pendaftaran merek sebanyak 150 pelaku usaha.

    “Kami berharap layanan gratis ini bisa dimaksimalkan manfaatnya. Seperti pendaftaran merek, ini sangat penting untuk mencegah orang lain menggunakan merek yang sama pada usaha pokoknya dan dalam usaha sejenisnya,” kata Gubernur Khofifah.

    “Begitu juga dengan sertifikasi halal, kita tengah mendorong peningkatan produk halal dari Jawa Timur. Kita tengah berikhtiar untuk mencapai 1,5 juta produk bersertifikasi halal di Jatim,” imbuhnya.

    Baca juga :  Segera Diresmikan, RSUD Eka Candrarini Tangani Korban KDRT Wilayah Surabaya Timur

    Gubernur Khofifah menambahkan, khusus untuk Sertifikasi Halal juga penting dalam membangun ekosistem halal dan dalam rangka mewujudkan Jawa Timur sebagai pusat industri halal di Indonesia.

    Produk-produk yang didorong agar segera memiliki sertifikasi halal tak hanya makanan dan minuman.

    Melainkan juga kosmetik, obat-obatan, produk kimia dan biologi, produk rekayasa genetika, hingga produk gunaan maupun jasa penyembelihan.

    “Begitu juga dengan izin PIRT, merupakan jaminan yang diberikan terhadap hasil produksi industry rumah tangga yang memenuhi standar keamanan pangan oleh Dinas Kesehatan. PIRT ini penting untuk menunjukkan produk telah teruji layak dipasarkan,” tandasnya.

    Selain itu terkait desain kemasan produk, Gubernur Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim serius dalam memberikan pendampingan dalam menjadikan produk UMKM memiliki daya saing tinggi. Dalam fasilitasi desain kemasan ini, tenaga ahli di bidang design grafis dikerahkan untuk bisa menciptakan desain yang lebih menarik konsumen.

    Lebih lanjut, Gubernur Khofifah mengajak masyarakat pelaku usaha yang berminat untuk mengecek instagram Dinas K-UKM Provinsi Jawa Timur. Sebab pendaftaran fasilitasi perizinan juga bisa dilakukan lewat media sosial tersebut.

    Sedangkan khusus untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), pelaku usaha bisa mengurus dan menyelesaikan penerbitan NIB di lokasi dengan membawa seluruh syarat yang dibutuhkan secara lengkap. Sehingga, NIB akan langsung terbit on the spot.

    Baca juga :  THP Kenjeran Surabaya Berbenah, Tambah Empat Wahana Permainan Baru

    “Mari kita bersama meningkatkan kualitas produk-produk UMKM Jatim akan naik kelas dan berdaya saing tinggi. Semoga layanan gratis yang kami berikan bisa bermanfaat,” pungkas Gubernur Khofifah.

    Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Andromeda Qomariah menegaskan bahwa kegiatan pendekatan layanan dan jemput bola ini sudah dilakukan di banyak kesempatan.

    “Kegiatan mendekatkan layanan dan jemput bola seperti ini sudah sering dilakukan. Bahkan hampir di setiap even Pemprov Jatim yang melibatkan UMKM kami selalu membuka stand khusus. Dengan harapan masyarakat akan semakin banyak yang memanfaatkan layanan ini,” tegas Andromeda.

    “Bahkan untuk pengurusan NIB kita sering datang langsung ke lokasi jika ada yang mau mengurus NIB secara komunal. Seperti kemarin di Tulungagung kita fasilitasi 50 pelaku usaha para eks pekerja migran yang kemudian membuka usaha dan ingin membuat NIB. Jadi kita bisa melayani bahkan dengan mendatangi mereka langsung,” tegasnya.

    Selain di even-even tertentu, ditegaskan Andromeda bahwa layanan fasilitasi perizinan usaha bisa diakses setiap hari. Masyarakat cukup mengakses media sosial maupun website Dinas Koperasi dan UKM Jatim dan mendaftarkan perizinan yang dibutuhkan. Dan semua gratis. (teguh/soejono)

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan