Belum Bayar Proyek Rp 172 M, Puluhan Kepala Sekolah SMK di Jatim Terancam Dipolisikan

Belum Bayar Proyek Rp 172 M, Puluhan Kepala Sekolah SMK di Jatim Terancam Dipolisikan

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Akibat proyek rehab gedung senilai Rp 172 miliar belum terbayar, puluhan Kepala Sekolah (KS) SMK di Jatim akan dilaporkan ke Polisi oleh sejumlah kontraktor yang tergabung dalam Forum Pelaksana SMK Jatim.

Selain menempuh jalur hukum, para kontraktor yang menjadi korban pekerjaan rehab gedung sekolah SMK ini juga menyampaikan pengaduan ke kantor Sekretariat Negara, serta kepada pimpinan Komisi X DPR RI yang juga membidangi pendidikan.

“Dua – tiga hari ke depan kalau belum ada tanda – tanda membayar, kami akan pidanakan puluhan KS SMK yang seluruhnya di Kab Malang. Bukan hanya KS SMK, semua pihak yang terkait proyek ini di Diknas Jatim dan Kemendiknas, akan kami polisikan,” tegas Tyas Pambudi, selaku Sekretaris Forum Pelaksana SMK kepada wartawan, Senin (8/5/23).

Pambudi mengatakan, para kontraktor telah mengeluarkan biaya besar dan berkeringat melaksanakan amanat pengerjaan rehab gedung puluhan SMK di Kabupaten Malang tersebut.

“Kami selaku kontraktor harus membayar cost of fund modal ke bank. Belum lagi membayar tagihan tukang dan pelaksana. Tolong perhatikan nasib kami,” katanya.

Sementara itu Hendro, anggota Forum mengatakan, pembayaran proyek rehab gedung SMK di Kabupaten Malang itu seharusnya sudah dilakukan pada 2021, ketika proses pembangunan telah mencapai 50%. Akan tetapi sampai sekarang tidak ada sepeser pun pembayaran dari Diknas,” kata Hendro.

Budi Ananto, juga anggota Forum, mengatakan, saat progress proyek sudah 50% belum ada pembayaran, kami disuruh berhenti mengerjakan. Akan tetapi kenyataannya para kontraktor sudah lebih dari 50% menggarap pekerjaannya.