Pengurus Baru Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi Tuai Kontroversi

Pengurus Baru Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi Tuai Kontroversi

Sementara itu, terkait keterangan seseorang yang bernama Yuli Puspa yang mengaku memberikan pinjaman Rp 1,25 miliar untuk arisan YSBMA, Hendra dengan tegas mempertanyakannya.

“Pak Tjokro lah yang saat covid membantu sampai kurang lebih 5 Milyar untuk menalangi warga Xian You yang membutuhkan dan tidak bisa mencicil arisan. Ini kok siapa itu Yuli ngomong sok jadi pahlawan, perlu di check kebenaran pinjaman Rp 1,25 M. Jangan-jangan ada sesuatu,” tegasnya.

Bukan tanpa sebab Hendra mengatakan hal tersebut. Sebab, dia mengaku yang tahu siapa yang membantu saat terjadinya pandemi Covid itu. “Saya tahu betul, karena yang mengurusi saat itu. Tidak ada nama Yuli yang ikut membantu,” ujarnya.

Saat disinggung terkait Yuli yang diperiksa oleh penyidik Polda Jatim, Hendra juga mempertanyakannya. Sebab, yang bermasalah hukum dan dilaporkan adalah pengurus yayasan. Namun, mengapa malah Yuli yang ribut.

“Saya tidak tahu persis kenapa yang bersangkutan ribut. Apakah karena ada kaitan dugaan perbuatan para pengurus ?, Kita serahkan saja kepada Pak Polisi, biar Pak Polisi yang akan memeriksa apakah Yuli Puspa terkait atau tidak,” katanya.

Lebih parahnya lagi, Hendra menyayangkan perbuatan Yuli yang menggunakan kursi roda saat datang ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Menurutnya itu tidak benar. Sebab, dia memiliki foto-foto Yuli Puspita yang mengikuti banyak kegiatan tanpa kursi roda.

“Saya ada baca di media seolah-olah Yuli Puspa sakit sampai harus pakai kursi roda. Padahal dia masih ikut kegiatan dan foto-foto dan terlihat sangat sehat bahkan ikut kegiatan olah raga. Sebagai warga negara yang baik kita sebaiknya taat kepada hukum kalau dipanggil polisi ya datang saja dan berikan keterangan yang diperlukan. Jangan selah-olah sakit pakai kursi roda, eh malah ikut kegiatan ramai-ramai dan ikut olah raga juga. Ini kan tidak benar, karena bisa diduga menghalangi proses hukum,” beber dia.

Hendra kemudian menyampaikan bahwa jika merasa sudah lanjut usia sebaiknya mawas diri dan selalu berhati-hati dalam bertindak, apalagi terkait pelanggaran hukum.

“Kalau kita merasa umur sudah sepuh ya, sebaiknya hati-hati dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, tapi kalau ternyata ada bukti melanggar hukum, masa umur sepuh tidak bisa diproses atau diperiksa. Nanti orang-orang yang berniat melakukan kejahatan bisa beranggapan pakai saja orang yang usianya sudah sepuh, agar tidak bisa dihukum, wah bisa kacau negara kita,” katanya.

Saat ditanya terkait harapannya atas kasus ini, Hendra mengatakan agar polisi cepat mengungkapnya. “Saya harap Polisi bisa cepat mengungkap kasus ini. Kasihan Yayasan yang sudah dibangun dengan susah payah oleh leluhur kita, andaikata dikelola oleh orang yang tidak benar,” tutup Hendra. (u’,ud)