SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Buntut dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN (Jakpus) yang memerintahkan penundaan tahapan pemilu mendapatkan reaksi dari partai politik, termasuk Partai Politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Jawa Timur (Jatim).
Di Surabaya, Ketua DPD Golkar Jatim M Sarmuji menyatakan keputusan tersebut membuat kaget seluruh masyarakat Indonesia. Sebab, Pemilu 2024 sebenarnya sudah di depan mata dan sudah menghabiskan fikiran, tenaga dan anggaran kok dibuat seperti ‘dagelan’. “Keputusan tersebut mengagetkan sekaligus membingungkan karena berkonsekuensi terhadap tahapan pemilu,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).
Anggota DPR RI dari Golkar ini menilai, meskipun keputusan ini belum inkrah, tetap saja merugikan banyak pihak, utamanya partai politik. Kabar tersebut bisa membuat ketidakpastian di masyarakat akan jadwal pemilu. “Yang terkena dampaknya adalah partai politik. KPU perlu menjelaskan ke partai politik dan publik tentang kepastian tahapan pemilu dilaksanakan sesuai jadwal agar tidak timbul keraguan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW PPP Jatim Mujahid Ansori menyatakan, partainya tetap ingin Pemilu 2024 digelar sesuai jadwal. Saat ini, keputusan dari PN Jakpus sifatnya belum final. “Itu kan masih proses hukum ya, masih berjalan belum final. Saya kira jelas PPP ingin Pemilu 2024 digelar sesuai jadwal, tanpa embel-embel diundur,” kata Mujahid.