21 tahanan Polda Sulteng Dipindahkan Ke Rutan Dittahti Yang Baru

21 tahanan Polda Sulteng Dipindahkan Ke Rutan Dittahti Yang Baru

PALU (Wartatransparansi.com) – Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Sulteng AKBP Taufik Lamakarate mengatakan, ada sebanyak 21 tahanan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Eks kantor Mako Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dipindakan. Pemindahan ini, terkait mulai difungsikannya rutan Dittahti yang baru.

“ Rutan Dittahti yang berada di kompleks Polda Sulteng mulai difungsikan, sebanyak 21 orang tahanan yang hari ini kami pindahkan, lokasinya berada di belakang Mako Polda Sulteng jalan Soekarno Hatta, Palu, ” ungkap AKBP Taufik di Palu, Jumat (24/2/2023).

Selain itu kata Taufik, pemindahan tahanan dilakukan mengingat pembangunan Rutan Dittahti Polda Sulteng yang pengerjaannya telah rampung. “ Bangunan Gedung Dittahti Polda Sulteng terdiri Gedung Utama Dittahti mencakup 7 ruang staf dan 6 ruang barang bukti serta gedung Rumah Tahanan (Rutan), “ ucapnya.