Selasa, 16 April 2024
31 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaTerima Penghargaan dari Ombudsmam RI, Khofifah: Digitalisasi Percepat Akses Layanan Publik

    Terima Penghargaan dari Ombudsmam RI, Khofifah: Digitalisasi Percepat Akses Layanan Publik

    SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Sudah ratusan penghargaan diterima Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Paling anyar diterima dari Ombudsman RI dengan Predikat Kualitas Tinggi atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

    Penghargaan berupa piagam tersebut diserahkan Pimpinan Pusat Ombudsmen RI Dr. Johannes Widijantoro kepada Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, (1/2).

    Gubernur Khofifah mengatakan, kehadiran Ombudsmen RI ke Jawa Timur yakni menyerahkan hasil laporan penilaian kepatuhan tahun 2022 dengan angka 79.25 atau masuk dalam kategori opini kualitas tinggi dan berada di zona hijau.

    Capaian penilaian kepatuhan tahun 2022 ini meningkat dibandingkan tahun 2021 yang berada di angka 75.08 kategori C dengan opini Kualitas Sedang dan berada di zona kuning.

    Baca juga :  Khofifah Ungkap 1.396 Tempat Wisata Di Jatim yang Bisa Dikunjungi 

    “Berkat kerja keras tim Pemprov Jatim kita mampu meningkatkan capaian penilaian kepatuhan di tahun 2022. Semoga capaian ini bisa menyatukan gerak langkah seluruh jajaran OPD di Lingkungan Pemprov Jatim untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

    Pemprov Jatim beserta jajaran terus melakukan berbagai langkah inovasi dalam memberikan layanan publik bagi masyarakat. Salah satunya pemanfaatan teknologi informasi yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat dimanapun berada.

    Gubernur perempuan pertama di Jatim menyebut bahwa, proses digitalisasi menggunakan IT mendorong sekaligus mempercepat akses layanan publik di Jawa Timur. Akses informasi dan pelayanan semakin cepat, mugah dan murah sangat diharapkan oleh masyarakat.

    Dicontohkannya, Dinas Pendapatan (Dispenda) Prov. Jatim yang terus mengembangkan layanan publik melalui IT yang memudahkan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di banyak tempat. Layanan yang telah ada ini diyakini mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat di Jawa Timur.

    Baca juga :  PT Pegadaian Area Surabaya 1 Bagikan Bingkisan Lebaran Kepada Pengurus Bank Sampah Binaan

    “Tidak ada pembayaran kendaraan bermotor di Jatim dari loket ke loket bahkan dari meja ke meja. Akan tetapi melalui sistem sehingga yang berjalan adalah dokumen sehingga memudahkan masyarakat. Digitalisasi ini memberikan layanan yang mudah, cepat, murah dan lebih memuaskan. Bentuk pelayanan publik inilah yang kita butuhkan di banyak titik,” urainya.

    Tak hanya itu, Pemprov Jatim terus melakukan identifikasi tingkat kompetensi penyelenggara layanan, tersedianya sarana-prasarana, terpenuhinya komponen standar pelayanan, dan efektifnya pengelolaan pengaduan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

    Juga, membantu pimpinan penyelenggara pelayanan publik untuk mengidentifikasi mutu penyelenggara layanan, komponen standar pelayanan, sarana prasarana, pengelolaan pengaduan yang masih perlu dipenuhi oleh unit/satuan kerja pelayanan publiknya dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik menjadi lebih baik.

    Baca juga :  Meriah, Reuni Akbar dan Halal Bi Halal Keluarga Bani Nyonorejo

    Sementara itu, Pimpinan Pusat Ombudsmen RI Johannes Widjiantoro mengatakan, penyerahan penghargaan ini membuktikan bahwa Pemprov Jatim terus berupaya mendorong kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanah Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

    Selain itu, penyerahan penghargaan ini menjadi momentum dan sangat penting dimana Ombudsmen sebagai lembaga negara memastikan penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang undanganya di daerah.

    “Kami mengapresiasi kepemimpinan Ibu Gubernur yang menjadikan pelayanan publik bisa ditingkatkan. Kami akan mendorong agar penyelenggara di pelayanan publik bisa ditingkatkan termasuk sarana dan prasarana. Kehadiran Ombudsmen bisa membantu mempercepat kualitas layanan publik,” tegasnya. (*)

     

    Reporter : Teguh Safrianto

    Sumber :

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan