SURABAYA (Warta Transparansi.com) – Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya dan Kabag Perekonomian Pemkot Surabaya, tetkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022, pada Rabu (28/12/2022).
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut diungkapkan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Surabaya 2022 sebesar Rp 8,57 Triliun tanpa Silpa. Semula target perolehan sebesar Rp 9,5 Triliyun , maka capaiannya 87,15 persen.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno menyatakan, pencapaian PAD tersebut dinilai belum ideal, meskipun dibandingkan tahun 2021 terjadi peningkatan.
“Idealnya, pencapaian PAD, sebesar 90 persen, atau lebih 90 persen, dari target yang sudah ditetapkan,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Dari musyawarah tersebut, Komisi B menyoroti sektor pajak reklame, yang semestinya berpotensi menyumbang PAD yang signifikan di kota Surabaya.
“Kami meminta supaya Bapenda kota Surabaya melihat potensi pajak reklame, dengan memplototi lagi dan melihat lagi, karena banyak tunggakan pajak di reklame,” ujarnya.
Anas menegaskan, jika para pengusaha reklame tersebut sudah diberikan surat teguran, dilanjutkan diberi surat peringatan, tapi masih saja menunggak pajak, harus dilakukan penertiban.
“Jangan sampai potensi PAD dari keberadaan reklame ini masuk ke oknum tertentu. Sehingga merugikan PAD Surabaya,” jatanya.
Anas juga mengingatkan kepada Bapenda Kota Surabaya supaya tidak sekedar menetapkan besaran target terhadap pajak reklame. Tapi juga mencari cara bagaimana pihak wajib pajak bisa membayar dengan lancar.





