Kediri  

KPU Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc dan Pengenalan Aplikasi SIAKBA

KPU Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc dan Pengenalan Aplikasi SIAKBA
Komisioner KPU kabupaten Kediri Nanang Qosim sedang memberikan pemaparan materi kepada peserta sosialisasi.

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengelar Sosialisasi rekrutmen badan Ad Hoc dan Penggunaan Aplikasi SIAKBA bertempat di cafe Bercakap Kopi, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Jumat (11/11/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kediri, ketua DPRD, Kepolisian, Kodim, Kesbangpol, DPMPD, Perguruan Tinggi, dan Dinas lainnya di lingkungan Kabupaten Kediri. Bertindak sebagai pembicara kegiatan yakni Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Nanang Qosim.

Sosialisasi tersebut disambut baik oleh ketua DPRD, Sekretaris Daerah, dan seluruh tamu undangan. Mereka mendukung penuh kegiatan sosialisasi kepemiluan oleh KPU Kabupaten Kediri.

KPU Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc dan Pengenalan Aplikasi SIAKBA
Sejumlah peserta sosialisasi sedang serius mendengarkan pemaparan yang disampaikan oleh pembicara.

Sekretaris Daerah, Adi Suwignyo, menyampaikan, bahwa sosialisasi awal pada masyarakat sangat menentukan keberhasilan Pemilu. “Kunci sukses penyelenggaraan pemilu adalah sosialisasi pada Masyarakat, dalam setiap tahapan pemilu yang melibatkan Masyarakat umum,” katanya.

Menurut Wignyo, salah satu bentuk keberhasilan pemilu mulai dari sosialisasi, mulai sekarang bisa ditambah dengan sosialisasi melalui sosial media, baliho – baliho dan bekerjasama dengan dinas – dinas seperti pemerintah daerah supaya bisa dibantu,” ungkapnya.

Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Nanang Qosim mengatakan, gagasan utama dari pembentukan PPK dan PPS adalah untuk melakukan dua tugas pokok yaitu melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).