Komisi A Soroti Dana Kelurahan

Komisi A Soroti Dana Kelurahan

SURABAYA (Warta Transparansi.com) Komisi A DPRD Kota Surabaya menilai, Dana Kelurahan (Dakel) sampai detik ini ternyata belum banyak terserap untuk pemberdayaan masyarakat. Dana Kelurahan lebih dimanfaatkan pada persoalan permakanan lansia

Wakil Ketua Komisi A, Camelia Habiba menjelaskan, bahwa hasil rapat dengan para Lurah dan Camat di Surabaya khususnya di zona (Dapil) 4, 3, dan 2 masih banyak ditemukan program Kelurahan dan Kecamatan belum sejalam dengan program Walikota Eri Cahyadi.

Habiba menyatakan, setiap Walikota sambang ke kampung selalu mendorong warganya untuk menciptakan Kampung Kreatif, Tematik, dan Inovatif.

“ Seharusnya dana Kelurahan yang semestinya ada pos untuk pemberdayaan masyarakat ini masih di dominasi untuk permakanan. Ini kan tidak sejalan dengan keinginan Walikota,” ujarnya di Surabaya, Rabu (03/11/22).

Menurut Permendagri No.130 Tahun 2018 terkait dana Kelurahan salah satunya disebutkan, untuk percepatan pembangunan yaitu, pembangunan infrastruktur dan SDM.

“Nah kami berharap Kelurahan mampu mengaplikasikan keinginan Walikota Eri Cahyadi yaitu, dana Kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat,” tegas nya.