Komisi lll DPR Apresisi E-Tilang, Minimalisir Tindak Kecurangan Oknum Kepolisian

Komisi lll DPR Apresisi E-Tilang, Minimalisir Tindak Kecurangan Oknum Kepolisian
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman

JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung terobosan yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk melarang tilang manual. Hal ini menurutnya, dapat memperbaiki citra Kepolisian Indonesia dengan meminimalisir tindak kecurangan yang dilakukan oknum polisi di lapangan.

“Saya pikir ini satu terobosan, satu inovasi yang luar biasa, kita apresiasi karena memang soal tilang ini adalah (berkaitan) citra polisi. Kita nggak menutup mata banyak terjadi kongkalikong atau pemerasan dari aparat ke warga di lalu lintas. Dengan e-tilang orang akan fair, tidak ada celah pemerasan,” kata Habiburokhman saat ditemui Parlementaria usai Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa, (1/11/2022).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menilai dengan diterapkannya e-tilang, penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan akan lebih adil dan transfaran.