SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membagikan 13.884 bendera merah putih secara gratis kepada masyarakat yang memerlukan. Ini dilakukan dalam rangka menyemarakkan HUT ke-77 RI sekaligus mensukseskan program Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
Warga Kota Surabaya bisa mendapatkan Bendera Merah Putih secara gratis dengan menghubungi kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Bisa pula mendapatkannya dengan menghubungi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya.
“Jadi teknisnya, untuk yang dari kecamatan kelurahan, bendera sudah di kantor masing-masing. Sehingga kalau ada warga yang perlu, bisa menghubungi kecamatan dan kelurahan,” kata Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu di kantornya, Senin (8/8/2022).
Selain itu, ia juga menjelaskan, bahwa bendera yang telah terkumpul di Kantor Bakesbangpol, nantinya pada tanggal 10 Agustus 2022, sebagian akan dibagikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Secara door to door, wali kota akan membagikannya ke rumah-rumah warga yang memerlukan.
“Pak Wali Kota nanti akan datang langsung ke rumah-rumah warga di kawasan yang padat penduduk. Mungkin nanti kami rencanakan sekitar Tambaksari untuk membagikan langsung kepada warga yang membutuhkan,” kata Yayuk, panggilan lekat Maria Theresia Ekawati Rahayu.
Yayuk kembali menerangkan, bahwa warga Surabaya yang memerlukan dan belum memasang bendera, bisa langsung datang ke kantor kelurahan atau kecamatan. Karena sebelumnya, Wali Kota Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pemasangan Bendera Merah Putih dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 RI.
“Jadi langsung datang saja untuk warga yang memerlukan dan belum memasang bendera. Kalau waktunya, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022,” imbaunya.