Kediri  

Ini Alasan Bupati Kediri Mengambil Kebijakan Tutup Pasar Hewan

Ini Alasan Bupati Kediri Mengambil Kebijakan Tutup Pasar Hewan
Ini Alasan Bupati Kediri Mengambil Kebijakan Tutup Pasar Hewan

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Bupati Kediri telah mengambil kebijakan penutupan sementara pasar hewan menyusul kenaikan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Kediri.

Bilamana kebijakan yang diambil tidak membuat senang banyak pihak ia meminta maaf. Karena langkah penutupan itu harus diambil untuk mengatasi penyebaran kasus PMK semakin meluas dan merugikan banyak warga khususnya peternak.

“Terus terang melihat simbah-simbah menggantungkan hidupnya dengan berjualan kambing maupun sapi, berat bagi saya untuk mengambil keputusan menutup,” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Senin (6/6/2022).

Menurut Bupati yang akrab disapa Mas Dhito megutarakan, awal mula terjadi 11 kasus PMK di Kabupaten Kediri pihaknya masih membuka pasar hewan. Pun demikian, lalu lintas hewan ternak dari kabupaten/kota lain yang akan masuk ke pasar di Kabupaten Kediri dilakukan pengecekan ketat di 8 titik check point.

Namun, fakta yang terjadi di lapangan terdapat pedagang mengakali dengan membawa ternak dari luar daerah dan begitu masuk ke Kabupaten Kediri ganti truk pelat AG beserta sopir. Kasus PMK pun semakin cepat menyebar secara masif. Hingga 4 Juni 2022, data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri terdapat 871 kasus.

“Ini dalam kurun waktu kurang lebih dua minggu, dua minggu yang lalu itu nol kasus terkait kasus PMK,” terangnya.

Keputusan penutupan pasar hewan itu, lanjut Mas Dhito, untuk saat ini langkah terbaik yang harus dilakukan. Pihaknya telah memperhitungkan matang keputusan itu dengan jajaran Forkopimda dan DKPP Kabupaten Kediri. Penutupan pasar hewan dilakukan selama dua pekan dan dimulai pekan ini.