MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Kepala Dinas Sosial Magetan Parminto Budi Utomo,S.Sos M,AP menyampaikan sampai saat ini belum ada permintaan data atau verifikasi baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Kementerian Sosial.Hal ini terkait temuan BPK laporan hasil pemeriksaan semester II BPK tahun 2021.
Disebutkan bahwa penetapan dan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sembako, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Bantuan Sosial Tunai (BST), tidak sesuai ketentuan yang nilainya mencapai 6,93 triliun di Kemensos.” Alhamdullilah sampai saat ini Dinas Sosial Magetan belum ada permintaan data dari BPK maupun Kemensos,” ujar Parminto.