MAGETAN (WartaTransparansi.com) –Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan yang mewabah akhir akhir ini telah menjalar dan masuk Ke Kabupaten Magetan.
Terbukti telah ditemukannya PMK pada hewan di dua wilayah Kabupaten Magetan, yakni 3 ekor Sapi di Desa Turi Kecamatan Panekan dan 21 ekor Sapi di Desa Sugihrejo Kecamatan Kawedanan.
Bersama Forkompimda dan perwakilan peternak Pemkab Magetan menggelar pertemuan guna menentukan langkah strategis dalam mencegah penyebaran PMK setelah ditemukannya kasus positif PMK. Bupati Magetan Suprawoto mengatakan daging dan susu hewan yang terkena PMK aman dikonsumsi, asal dimasak dengan benar. Daging sebaiknya jangan dicuci karena air cucian bisa menular ke hewan lain, maka akan lebih baik langsung direbus saja.
“Pemkab Magetan melalui Dinas Peternakan Sudah melakukan berbagai upaya pencegahan penularan PMK,” ujar Bupati Suprawoto.
Langkah langkah yang diambil diantaranya terjun ke pasar-pasar hewan dan para peternak untuk melakukan pemeriksaan pada hewan dan sosialisasi PMK.
Sebenarnya, jauh sebelum isu PMK menyebar luas petugas Dinas Peternakan sudah melakukan pemeriksaan hewan yang diperjualbelikan di Pasar Hewan. Tetapi karena penyebaran yang begitu cepat, maka Kabupaten Magetan dinyatakan positif adanya penyebaran penyakit mulut dan kaki pada hewan “Dari uji laboratoris dari BBvet Wates mengatakan semua sampel yang diambil terkonfirmasi positif PMK,” ujar Suprawoto.
Kapala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Magetan Drh Nur Haryani menyampaikan walau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sangat berbahaya pada hewan, namun masyarakat tidak perlu khawatit dan takut karena tidak menular pada manusia.
“PMK ini tidak bersifat Zoonosis jadi tidak bisa menular pada manusia,”ucap Nur Haryani.
Semua produk-produk yang dihasilkan dari hewan aman dengan syarat diolah dengan benar.
Drh. Nur Haryani berharap, semua dapat menyamakan visi dan misi, baik dari Pemkab Magetan dan juga para peternak agar bisa memutus penularan PMK di Magetan. Tujuannya peternal tidak mengalami kerugian.
Dinas peternakan berharap pada peternak agar segera melaporkan jika menemukan hewan ternaknya mengalami gejala gejala PMK. Disnakan juga sudah membuka call center jika sewaktu waktu ada aduan dari peternak. “Kita dampingi sampai hewan ternak benar-benar sembuh,” ujarnya. (rud).
Reporter : Rudy Ardi
Sumber : WartaTransparansi.com