MAGETAN (WartaTransparansi.com) –Banyak berdarnya informasi simpang siur terkait pengerjaan sumur bor di Desa Milangasri, pihak Kecamatan Panekan lansung ditanggapi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magetan dan Kecamatan turun ke lokasi untuk melihat kondisi sumur bor.
Hal ini untuk memperjelas tentang kondisi yang sebenarnya sehingga tidak menimbulkan kebingungan di masyarkat akan informasi tersebut.
“Kita Sudah turunkan staf secara langsung guna melihat kondisi di sumur bor,” jelas Eko Muryanto Kepala DPMD Magetan
Dijelaskan walaupun sudah turun langsung ke lapangan. Namun, untuk hasilnya, secara aturan DPMD saat ini masih menunggu hasil klarifikasi dari pihak Kecamatan Panekan. “Saya masih menunggu hasil monev kecamatan dulu,” ungkapnya.
Sementara itu pihak Kecamatan Panekan ketika di konfirmasi menyampaikan telah melakukan Monev dan tinjau langsung lokasi.
Peryataan itu disampaikan oleh Camat Panekan, Dicong Maleleh, setelah sebelumnya tim dari Kecamatan Panekan turun langsung ke Desa Milangasri untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) mengenai pembagunan Sumur Bor itu.
“Berkas administrasi, seperti surat pertanggung Jawaban (SPJ) dan dokumen pendukung lainya terkait pembangunan Sumur Bor di Desa Milangasri, telah dinyatakan lengkap,’ ujar Dicong Maleleh.
Disampaikan bahwa semua berkas sudah lengkap, Dicong pun juga mengungkapkan, bahwa tim monev juga sudah melakukan kroscek terkait semua berkas-berkas itu. “Insya Allah, Insya Alah tidak ada masalah,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan sumur bor di Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, menyerap anggaran dari Dana Desa (DD) tahun 2021 dengan total anggaran Rp 191.348.730.
Banyak muncul informasi yang simpang siut tentang pengerjaan sumur Bor bahkan telah muncul di beberapa media On line tanpa cover both story/hanya dari satu sudut pandang saja sehingga menjadi informasi sepihak dan cenderung bias di masyarakat.(rud).