SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Kota Surabaya satu-satunya kota besar di Indonesia berstatus PPKM Level 1. Dengan status tersebut, semua kegiatan masyarakat Surabaya akan kembali normal 100 persen.
Status Surabaya tersebut berdasarkan Inmendagri 18/2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 di wilayah Jawa dan Bali.
“Alhamdulillah Surabaya kini berstatus PPKM Level 1, berlaku mulai 22 Maret-4 April 2022. Satu-satunya kota besar di Indonesia yang masuk ke level 1. Ini patut disyukuri karena ini sangat luar biasa,” kata Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Ridwan Mubarun, Selasa (22/3/2022).
Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih kepada warga Kota Surabaya yang sudah bersama-sama menjaga kota ini sehingga bisa masuk ke level 1.
Selama ini, lanjutnya, Wali Kota Eri Cahyadi tak henti-hentinya melakukan sosialisasi, memompa semangat warga Surabaya untuk selalu patuh protokol kesehatan. “Hasilnya, akhirnya beliau bisa membawa Surabaya menjadi level 1,” katanya.
Dengan adanya PPKM level 1 ini, maka semuanya (kegiatan) bisa normal 100 persen, mulai dari makan di restoran bisa 100 persen hingga pengaturan salat bisa rapat dan kapasitasnya bisa 100 persen.
Meski begitu, Ridwan mengaku masih ada rapat lebih lanjut soal jam operasional supermarket dan hypermarket. “Makanya, kita akan mengadakan rapat lanjutan untuk membahas ini,” tegasnya.
Sedangkan untuk mal dan pusat perbelanjaan dan perdagangan bisa dibuka sampai pukul 22.00 WIB. Sementara untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM), keputusannya diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing, bisa daring atau pun luring.
“Namun, untuk Kota Surabaya saat ini masih 50 persen. Karena sekarang sudah level 1, maka nanti kami akan menggelar rapat dengan para ahli untuk meminta pendapat apakah bisa digelar 100 persen atau bagaimana, nanti akan kita rapatkan,” katanya.
Menurut Ridwan, meskipun Surabaya level 1 dan protokol kesehatan di berbagai bidang dilonggarkan, tapi dia berharap warga Kota Surabaya tetap menjaga protokol kesehatan sebagaimana anjuran Wali Kota Surabaya yang sangat gencar melakukan sosialisasi prokes, baik melalui sosial media maupun di pengeras suara di jalan-jalan raya.
“Jadi, walaupun kita level 1, ayo tetap dijaga prokesnya, yang paling sederhana prokes itu adalah kita tetap menggunakan masker,” tukasnya. **