SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Dinas Pendidikan (Dispendik) masih menunggu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
Saat ini, pembelajaran SD-SMP di Surabaya masih dilakukan secara bergantian. Yakni, PTM 50 persen dan daring 50 persen dengan durasi 6 jam.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh menerangkan, seiring ditetapkannya PPKM Level 2 di Kota Surabaya, sejak Senin (14/3/2022) lalu, PTM SD-SMP diterapkan 50 persen bergantian tanpa sesi. Sedangkan 50 persennya, mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.
“Kta terus melakukan evaluasi. Mudah-mudahan level PPKM di Surabaya terus turun ke Level 1 dan bisa menuju ke 100 persen PTM,” kata Yusuf, Jumat (18/3/2022).
Ia menyebut, jika nanti PTM diterapkan 100 persen, maka tentu di awal pola yang dijalankan tetap menyesuaikan dengan kondisi sekolah. Sebab, setiap sekolah itu memiliki ruangan kelas dengan kapasitas yang berbeda.
“Kita acuannya tetap pada SKB 4 Menteri dan PPKM Inmendagri. Kalau sudah level 1, kalau memungkinkan 100 persen pakai shift, kita lakukan. Karena kondisi sekolah itu variatif, ada yang luasan kelas lebar, ada yang kecil,” katanya.
Ketika nanti penerapan dengan pola shift itu tidak berdampak negatif, jelasnya, maka dimungkinkan PTM selanjutnya bisa dilaksanakan murni 100 persen. Di sisi lain, dia juga memastikan tetap melakukan evaluasi penerapan PTM 100 persen dengan pola shift tersebut.
“Kalau sudah PPKM Level 1, PTM kita terapkan 100 persen pakai shift. Kita uji coba dulu itu dengan menyesuaikan kondisi ruang kelas. Nah, kalau itu memungkinkan, maka dilakukan PTM 100 persen murni tanpa shift,” ujarnya.
Hanya, pihaknya berharap kepada anak-anak maupun tenaga pendidik dapat terus beradaptasi menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah. Termasuk pula menjaga kebiasaan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Karena kita harus bisa menjamin sekolah itu tetap aman untuk anak-anak. Makanya sekolah juga tetap menyiapkan pembelajaran melalui hybrid, 50 PTM dan 50 persen daring,” katanya.
Yusuf juga mengingatkan kepada pihak penyelenggara sekolah agar tetap memastikan Satgas Covid-19 mandiri maupun protokol kesehatan berjalan. Dengan asumsi yakni, ketika anak-anak atau guru datang ke sekolah, maka mereka harus dicek suhu tubuh dan mencuci tangan.
“Harapannya kalau suhu tidak sesuai standar (di atas 37,5 derajat) itu bisa langsung dikoordinasikan dengan Puskesmas. Kita akan terus evaluasi, karena ini kan untuk menumbuhkan kepercayaan orang tua terhadap bagaimana menitipkan anaknya di sekolah,” tandasnya. **