MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Komisi A DPRD Kabupaten Magetan melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) beberapa proyek rehabilitasi sekolah yang bersumber dari DAK tahun 2021 lalu di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Magetan.
Sidak dilakukan untuk memastikan jika pengerjaan proyek yang telah dikerjakan sesuai ketentuan.
“Sidak kita lakukan guna monitoring atas hasil pekerjaan yang dilakukan pelaksana yang bersumber dari DAK,” ujar Joko Suyono Wakil Ketua Komisi A DPRD Magetan.
Dijelaskan Joko Suyoni ada 5 sekolah yang masuk dalam pemetaan komisi A untuk dilakukan sidak.Karena dari sekaloh sekolah tersebut terindikasi ada dugaan permasalahan dari pengerjaan yang molor dari jadwal hingga hasil pekerjaan yang dilakukan asal asalan saja tidak sesuai kualitas dan kuantitas yang telah ditentukan.