SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Kementerian Agama (Kemenag) terus berbenah dalam metologi berdakwah di era gen-Z. setidaknya dalam komando Subdit Seni Budaya Islami pada Dirjen Bimas Islam Kemenag, menggelar kompetisi dan festival film pendek Islami.
Hebatnya, saat menggelar Rakornas zoom metting, 4 Februari 2022 menghadirkan Christine Hakim, artis go internasional yang telah malang melintang di dunia perfilman sebagai Ketua Dewan Juri, seniman nyentrik Ngatawi al Zastrow, mantan ajudan presiden ke 4 KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Kasubdit Seni Budaya Islami Kemenag H. Sayyid Alwi Fahmi, Kabid Penais Zawa dan 34 Kasi Seni-Budaya seluruh Indonesia, dengan menjanjikan hadiah ratusan juta rupiah.
Sayyid Alwi Fahmi mengatakan, proses dan kick off kompetisi film pendek Islami 2022 dilaksanakan awal Februari dipandu atau pendaftaran di Kanwil Kemenag provinsi seluruh Indonesia secara serentak mulai medio Juni-Juli. Selanjutkan dari para pemenang juara 1, 2 dan 3 di level provinsi akan bersaing di tingkat nasional akan diumumkan pada Agustus 2022.
“Kompetisi film pendek Islami tahun 2022 mengusung tema “Ku Syiar Islam dengan Caraku”. Syarat-syarat pesertanya pertama WNI, kedua muslim, ketiga berusia maksimal 40 tahun, keempat, perorangan atau kelompok, dan kelima, peserta mengirimkan paling banyak tiga judul film pendek dalam satu akun media social,” ungkap Sayyid Alwi, Jumat (4/2/2022).
Lanjut Sayyid Alwi, kreteria film pendek yang dilombakan, tidak pernah diikutsertakan kompetisi apa pun. Cerita berisi, promosi, imbauan, seruan, atau informasi positif sesuai tema yang ditetapkan, durasi paling singkat 6 menit dan paling lama 10, jenis film berupa fiksi atau documenter. Menyertakan thriller dengan durasi 30 atau 60 detik untuk publikasi, mewakili daerah yang sama sesuai identitas KTP dari peserta, menggunakan subtitle bahasa Indonesia bagi film yang menggunakan bahasa daerah, materi musik atau potongan adegan (scane) film yang memiliki hak cipta karya orang lain harus mencantumkan sumber atau melampirkan surat izin dari pemilik karya, mencantumkan logo Kemenag pada film yang disertakan, danFilm yang dikompetisikan menjadi hal milik Dirjen Bimas Islam Kemenag RI.
“Ini proyek besar dalam pemberdayaan manusia Indonesia seutuhnya. Dengan mendatangkan juri caliber internasional seperti Christine ‘ Cut Nyak Dien’ Hakim, Gus Ngatawi, dan peran luar biasa dari kanwil provinsi mengali potensi film pendek di daerah tentu akan menghasilkan produk film pendek Islami yang bermutu dan selaras dengan karakter masyarakat Indonesia,” ulasnya.
Ditambahkan oleh Christine Hakim, selaku Ketua Dewan Juri Nasional, bahwa kompetisi film pendek ini dilaksanakan dalam dua tahap; pertama, tingkat provinsi dengan mengambil juara 1, 2, dan 3. Kedua, tingkat nasional, dari peserta juara 1, 2, 3 di tingkat provinsi untuk Jawara Tingkat Nasional. Hadiah yang dipersiapkan untuk tingkat nasional Rp 150.000.000, sedangkan tingkat provinsi adalah Rp 26.000.000.
Secara terpisah, utusan dari Kanwil Kemenag Jatim, H. Mufi Imron Rosyadi (Kabid Penais), Hj. Elly Maftukhah, Kasi Publikasi, dan H. Moh Sholehuddin, Kasi Seni-Budaya, menyatakan optimis peserta dari Jawa Timur akan meramaikan kompetisi film pendek Islami.
“Bukan sekedar lomba atau kompetisi. Ada nilai dakwah ke barokahan. Jadi, bagi masyarakat di Jawa Timur yang terjun di sineis film dan pelaku perfilman daerah monggo ikut berpartisipasi. Apalagi, hadiah yang direbut ratusan juta rupiah. Ayo segera daftar,” tandas Sholehudin, saat dihubungi Sabtu (5/2/2022). (mat)