Kamis, 28 Maret 2024
31 C
Surabaya
More
    Jawa TimurKediriR. Deddy Mochammad Bastomy Resmi Dilantik Sebagai Anggota Dewan DPRD Kota Kediri

    R. Deddy Mochammad Bastomy Resmi Dilantik Sebagai Anggota Dewan DPRD Kota Kediri

    KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Melaju sebagai Anggota DPRD Kota Kediri melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). politisi partai NasDem R. Deddy Mochammad Bastomy bersiap melanjutkan program Almarhumah Hartingah sebagai wakil rakyat.

    Pria yang akrab disapa Odik menjelaskan, dilantik menjadi  anggota DPRD Kota Kediri ini, tergolong keberuntungan. Sebab, dia baru sekali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, langsung jadi, meskipun melalui proses PAW.

    Tentunya, saya akan lebih mengedepankankan aspirasi masyarakat sesuai skala prioritas sebagai wakil rakyat.

    Berkenaan dengan pilkada pada tahun 2024 mendatang, meski masih jauh pelaksanaanya. Jika ada kesempatan, dirinya akan berusaha maju sebagai anggota DPRD Kota Kediri lagi.

    ” Kalau untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) Insya Allah, semoga saya dikasih umur panjang,” tuturnya saat ditemui usai pelantikan melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kantor DPRD Kota Kediri, Kamis (14/1/2022).

    Baca juga :  Pahami Anak Berkebutuhan Khusus, YLPA Kota Kediri Bersama Dinas Pendidikan Gelar Parenting

    Dirinya juga mengharapkan agar pilkada dan pileg di kota kediri kedepan bisa berjalan kondusif dan, pandemi Covid 19 bisa berakhir. Ungkapnya.

    Politisi Fraksi dari NasDem Kota Kediri menambahkan, untuk komisi yang akan ia naungi kemungkinan berada di komisi B DPRD Kota Kediri, dimana komisi tersebut sebelumnya dijabat oleh almarhumah Hartingah, APMD rekan satu partainya.

    Untuk itu, dirinya siap melanjutkan dan menjembatani aspirasi masyarakat serta, program-program almarhumah yang belum terselesaikan akan ia rampungkan.

    ” Saya akan melaksanakan tugas beliau dalam arti ibu Hartingah alm. Yang belum selesai insya Allah akan saya laksanakan sesuai kemampuan saya,” pungkasnya. (abi)

    Reporter : Moch Abi Madyan

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan