Kediri  

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Antar Kota

Ratusan Pil Doble L Berhasil Diamankan

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Antar Kota
Kedua tersangka dengan ribuan barang bukti narkoba jenis pil doble L kini berada di Mapolsek Ngadiluwih Polres Kediri

Guna proses hukum lebih lanjut, Petugas menglandang tersangka ke Mapolsek Ngadiluwih Polres Kediri.

“Saat digeledah, ternyata di dalam mobil ada Pil warna putih dengan logo Doble L, sebanyak 15 ribu butir. Tersangka Wahyu dan barang bukti serta mobil kita bawa ke Mako untuk dikembangkan,” urainya.

Dari pengakuan tersangka Wahyu, ia mendapatkan barang dari Sigit berdomisili di Wilayah Tulungagung, setelah memperoleh petunjuk baru pihaknya kemudian langsung bergegas kerumah Sigit untuk menangkap tersangka dan kembali berhasil mengamankan ribuan pil doble L.

“Dari rumah Sigit kita mendapatkan 269 ribu butir pil Warna kuning ( dextro ) dan warna putih (dobel l). Dari hasil pengakuan Sigit, ia mendapatkan barang haram dari seseorang di Madiun,”ucapnya

Berdasarkan informasi yang telah diperoleh oleh petugas dari tersangka Sigit, rencananya barang haram tersebut akan dikirim ke wilayah Mojokerto dan, Surabaya dengan sistem ranjau.

Atas perbuatan melanggar hukum yang telah dilakukan kedua pelaku yang kedapatan memiliki, menyimpan, dan mengedarkan narkoba jenis pil doble L mereka terancam dipenjara.

“Kini kedua pelaku harus mempertangung jawabkan perbuatanya. Keduanya akan dijerat dengan pasal 196 dan 197 UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman di atas 10 tahun penjara,” pungkasnya.(abi)