Kediri  

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Antar Kota

Ratusan Pil Doble L Berhasil Diamankan

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Antar Kota
Kedua tersangka dengan ribuan barang bukti narkoba jenis pil doble L kini berada di Mapolsek Ngadiluwih Polres Kediri

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih Polres Kediri, berhasil membongkar sindikat bandar narkoba antar kota dengan ratusan barang bukti jenis pil doble L.

Kedua tersangka masing-masing Sigit usia 32 tahun warga Desa Boro Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung dan Wahyu usia 23 tahun warga Kelurahan Wiyung Surabaya yang berdomisili di Kudu Kabupaten Jombang.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 284 ribu butir pil dobel l siap edar, 3 handphone yang digunakan untuk bertransaksi dan satu unit mobil yang digunakan tersangka membawa narkoba.

Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri,
AKP Iwan Setya Budi, menyampaikan, pihaknya telah berhasil mengungkap sindikat bandar narkoba berawal, pada saat mobil dengan nopol S 1914 ZS yang dikendarai tersangka Wahyu melanggar marka jalan dan dihentikan oleh petugas.

“ Pada saat akan diperiksa kelengkapan surat-suratnya, mobil justru tancap gas dan kabur,” tegasnya.

Petugas kemudian melakukan pengejaran mobil tersebut dan akhirnya tertangkap di Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Ungkapnya (16/12/2021).

AKP Iwan menambahkan, setelah berhasil mengamankan, petugas melakukan pengledahan terhadap kendaraan yang dikendarai tersangka, dan berhasil menemukan ribuan Pil double L.