Sekali lagi kata Lisman menegaskan bahwa, pihaknya tidak mencampuri tentang donasi atau jumlah donasi-nya. Tetapi kami meminta KPK dan pihak Kepolisian untuk mengawasi dan bahkan menindak apabila donasi tersebut ada dari sumber yang melanggar hukum. Atau tindakan TPPU atau sejenisnya dengan situasi aji mumpung atau azas manfaat,” jelas Lisman.
Pihaknya juga dalam waktu dekat, akan ke KPAI, agar KPAI dapat menjaga dan melindungi, serta memberi perhatian penuh terhadap Gala Sky dan memastikan bahwa Gala Sky dirawat dengan baik dan hak-hak nya terpenuhi. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui sumber donasi tersebut dari hasil KKN atau TPPU, dan ini semata-mata karena kepedulian kami terhadap Gala Sky,” pungkas Lisman. (*)





