Kamis, 12 Desember 2024
33.3 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaPemkot Siap Distribusi Bansos kepada 6.187 Warga, 11.546 Usulan Ditolak

    Pemkot Siap Distribusi Bansos kepada 6.187 Warga, 11.546 Usulan Ditolak

    SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Sejak diluncurkan Agustus lalu, sebanyak 29.284 usulan bantuan sosial (bansos) masuk di aplikasi Usul Bansos. Dari jumlah itu, Pemkot Surabaya siap mendistribusikan bansos hanya kepada 6.187 warga, sedangkan 11.546 ditolak. Jumlah sisanya masih dalam verifikasi.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, sejak aplikasi dilaunching pada Agustus 2021 lalu, total ada 29.284 usulan bansos. Jumlah total usulan per tanggal 10 September 2021 tersebut, tersebar di 31 kecamatan Surabaya.

    “Dari total jumlah 29.284 usulan bansos tersebut, 6.187 di antaranya telah diterima. Sedangkan 11.546 usulan ditolak dan 11.551 lainnya belum diverifikasi,” kata Fikser, Minggu (12/9/2021).

    Fikser menyatakan, bahwa sebanyak 6.187 usulan bansos yang sudah diterima itu, rencananya akan mendapatkan bantuan dalam seminggu ini. Saat ini, pemkot sedang menyiapkan distribusi paket bantuan.

    “Sebanyak 6.187 usulan warga melalui aplikasi Usul Bansos ini akan mendapatkan bantuan dalam seminggu ini,” ujarnya.

    Baca juga :  Pj Gubernur Adhy Apresiasi Kontribusi DWP Sukseskan Pembangunan Di Jatim

    Sedangkan 11.546 usulan yang ditolak, kata Fikser, itu disebabkan karena setelah dicek, warga tersebut sebelumnya sudah mendapatkan bantuan. Seperti bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun sembako dari Pemkot Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jatim.

    “Kenapa ditolak? Karena setelah dicek warga tersebut sudah mendapatkan bantuan sosial. Karena di dalam aplikasi Usul Bansos ini juga terkoneksi dengan aplikasi yang sudah dimiliki pemkot sebelumnya. Seperti aplikasi bansos atau e-pemutakhiran data,” jelas Fikser.

    Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya itu mencontohkan, misalnya warga bernama A itu diusulkan oleh tetangganya agar mendapatkan bansos. Namun secara sistem, Nomor Induk Kependudukan (NIK) si A tersebut telah tercatat masuk di dalam data penerima bantuan dari provinsi, Kemensos atau Pemkot Surabaya. Maka, secara otomatis, sistem dalam aplikasi Usul Bansos akan menolak nama tersebut.

    Baca juga :  Eri Pastikan Proyek Tunnel TIJ-KBS Tuntas Desember 2024

    “Kalau usulan ditolak itu karena setelah dicek oleh sistem, ‘oh si A ini pernah dapat bantuan’. Jadi ini otomatis langsung keluar,” kata Fikser.

    Sedangkan 11.551 jumlah usulan yang belum diverifikasi tersebut, Fikser menyebut, saat ini masih proses verifikasi petugas di lapangan. Artinya, verifikasi itu tak hanya melalui sistem aplikasi Usul Bansos, tapi juga dilakukan di lapangan oleh petugas kelurahan dan kecamatan. “Jadi, verifikasi di lapangan itu sampai sekarang masih terus dilakukan oleh teman-teman kecamatan dan kelurahan,” papar dia.

    Apabila sudah dilakukan verifikasi dan warga tersebut layak, maka secara otomatis usulan tersebut akan diterima. Bahkan, apabila warga itu berpotensi dimasukkan ke dalam data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), maka petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) selanjutnya melakukan verifikasi.

    “Kalau masuk ke dalam data MBR, maka otomatis akan diusulkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar mendapat bantuan dari Kemensos,” imbuhnya.

    Baca juga :  Segera Diresmikan, RSUD Eka Candrarini Tangani Korban KDRT Wilayah Surabaya Timur

    Pria kelahiran Serui, Papua, itu juga memastikan, bahwa dengan adanya aplikasi Usul Bansos tersebut, maka sangat kecil kemungkinan terjadi usulan ganda. Artinya, sangat kecil warga tersebut mendapatkan bantuan ganda. Sebab, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Surabaya, pemkot sudah memiliki data bansos jenis apa yang sudah diterimanya.

    “Misalnya dia dapat PKH atau BPNT itu sudah ada datanya. Atau dia sudah dapat bantuan JPS (Jaring Pengaman Sosial) dari pemprov, pemkot atau CSR dari pemkot yang pernah diberikan itu juga ada datanya,” jelasnya.

    Di lain hal, Fikser juga menjelaskan, apabila terjadi kendala dalam aplikasi Usul Bansos, maka bisa dipastikan pemohon salah input data. Atau, bisa pula pemohon tersebut salah dalam memasukan Captcha sebagai autentikasi keamanan.

    “Ketika ada yang bilang tidak bisa mengusulkan itu memang dia tidak memahami, atau bisa saja dia keliru input captcha. Kadang-kadang dia memasukkannya  salah,” jelasnya. **

    Editor : Wetly

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2021 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan