SURABAYA (WartaTransparansi.com) –
Pihak koperasi sekolah mengembalikan uang siswa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang terlanjur membeli seragam.
Salah satu koperasi sekolah yang telah mengembalikan biaya seragam, yakni koperasi SMPN 15 Surabaya.
Hal itu disampaikan Supomo, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, saat melakukan peninjauan proses pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah di Surabaya, Kamis (9/9/2021).
Menurut Supomo, kebetulan saat meninjau PTM di SMPN 15 Surabaya, ia melihat pihak koperasi sekolah sedang melakukan pengembalian biaya seragam yang terlanjur dibeli orang tua siswa MBR.
“Ternyata, proses pengembalian biaya seragam itu sudah dilakukan sejak kemarin di seluruh SMPN se-Surabaya,” ujarnya.
Supomo mengatakan, jumlah uang yang dikembalikan sesuai kwitansi pembelian. Begitu pula barang yang sudah dibeli akan dikembalikan ke koperasi, sehingga istilahnya adalah pembatalan pembelian peralatan sekolah.
“Kami telah melakukan pencocokan data dengan dinas sosial (dinsos). Berapa siswa MBR di sekolah dan berapa yang sudah terlanjur beli di koperasi. Bagi yang sudah beli, uangnya dikembalikan semua,” katanya.
Menurutnya, pengembalian biaya pembelian seragam sekolah ini sesuai dengan perintah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau hari pertama PTM. Saat itu, ia sudah memerintahkan agar MBR yang terlanjur beli seragam uangnya dikembalikan, karena Pemkot Surabaya akan membelikan seragam itu secara gratis.
Pemberian seragam gratis bagi siswa MBR ini akan dilaksanakan pada tahun ini. Syaratnya, MBR tersebut sudah masuk dalam data base Dinsos Surabaya dan ada tenggat waktunya. Sebab, data MBR ini dinamis setiap waktu bisa berubah dengan jumlah yang bertambah. Hingga saat ini, total siswa dari kalangan MBR jumlahnya mencapai 112 ribu siswa. Terdiri dari 74 ribu siswa jenjang SD dan 38 ribu siswa jenjang SMP. Mereka tersebar di sekolah negeri dan swasta di Kota Pahlawan.
“Karena ini berkaitan dengan kebijakan anggaran, nanti akan ada tenggat waktunya. Maksudnya, siswa MBR yang mendapat seragram gratis berdasarkan hitungan cut off. Contohnya, yang menerima bantuan seragam siswa MBR yang terdaftar sebelum bulan Agustus. Jika setelah Agustus ada data MBR baru masuk, nanti akan dibicarakan lebih lanjut dan dicarikan solusinya,” paparnya.
Saat ini, kata Supomo, siswa dibebaskan untuk menggunakan seragam apa saja saat PTM. Bisa menggunakan seragam sekolah lama, pakai batik atau baju lainnya. Yang penting bajunya rapi, sopan dan bersepatu.
“Saat saya meninjau PTM di SMPN 15, ada siswa yang masih mengenakan seragam SD. Ada pula yang baju batik. Tidak masalah. Yang penting rapi dan sopan. Dengan begitu bisa membangun semangat anak-anak untuk belajar,” tandasnya.
Kepala SMPN 15 Surabaya, Shahibur Rachman menambahkan, total siswa dari kalangan MBR di sekolahnya mencapai 400 siswa.
Rinciannya, untuk kelas 7 sebanyak 185 siswa dam kelas 8 sebanyak 186 siswa, sisanya kelas 9. Dari total ratusan siswa MBR itu, yang terlanjur membeli seragam ada 47 siswa. Mereka ada yang membeli semua keperluan seragam yang totalnya mencapai Rp1 juta, ada pula yang hanya membeli atribut sekolah yang nilainya di bawah Rp50 ribu.
“Dan yang pasti, kami tidak memaksa siswa untuk membeli seragam di koperasi sekolah. Kami membebaskan. Cuma kami menginformasikan, jika koperasi sekolah menyediakan perlengkapan sekolah yang bisa dibeli,” ujarnya. **