SURABAYA (WartaTransparansi.com) – PT KAI (Persero) Daop 8 Surabaya kembali melakukan penyesuaian terhadap operasional perjalanan KA dan juga persyaratan calon pelanggan. Kebijakan ini menyusul dilanjutnya PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021.
Persyaratan melakukan perjalanan sesuai SE Kemenhub no 58 tahun 2021, calon pelanggan usia dibawah 12 tahun untuk sementara dibatasi. Pelanggan tersebut dapat berangkat jika memiliki kebutuhan mendesak dengan melampirkan surat keterangan seperti dari pemerintah setempat (rt/rw), rumah sakit, sekolah, atau lainnya.
“Pembatasan ini bertujuan untuk menekan angka paparan Covid-19 terhadap usia anak-anak dan komitmen KAI dalam mendukung langkah Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui PPKM,” ucap Luqman Arif Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Selasa (10/9/2021)
Berikut syarat pelanggan untuk KA jarak jauh :
1. Diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksinasi (minimal dosis 1).
2. Hasil negatif RT-PCR (2x24jam) atau RT-Antigen (1x24jam).
3. Pelanggan usia dibawah 12 tahun dibatasi untuk sementara.
4. Pelanggan dibawah 18 tahun, tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin; dan
5. Pelanggan dibawah 5 tahun tidak diwajibkan RT PCR maupun Antigen.
Lebih lanjut, untuk persyaratan pelanggan KA Lokal hanya dikhususkan untuk sektor esensial dan kritikal, yang dibuktikan dengan STRP atau surat keterangan lain yang dikeluarkan Pemda setempat atau surat tugas dari pimpinan perusahaan. Sementara itu, pelanggan KA Lokal tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin maupun hasil negatif RT PCR/Antigen.
Luqman Arif memastikan, bahwa petugas akan melakukan pemeriksaan secara ketat persyaratan yang harus dipenuhi para pelanggan. Jika kedapatan tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100%. Selain itu, untuk menjaga _physical distancing_, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk. Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.





