Sampai Tahun 2023, Pemprov Jatim Targetkan Sertifikasi 2.425 Bidang Tanah 

Untuk Amankan Aset Daerah

Sampai Tahun 2023, Pemprov Jatim Targetkan Sertifikasi 2.425 Bidang Tanah 
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

“Dari keseluruhan data tersebut, sebanyak 1.906 bidang tanah telah tersertifikat. Sedangkan program tahun 2021 saat ini sebanyak 749 bidang sedang dalam proses di BPN. Dan 32 bidang telah terbit sertifikatnya. Diharapkan seluruh bidang tanah tuntas tersertifikasi tahun 2023,” terang orang nomor satu di Pemprov Jatim ini. 

Khofifah menambahkan, untuk target sertifikasi aset tanah milik Pemprov Jatim direncanakan akan selesai pada tahun 2023 dengan jumlah total sebanyak 2.425 bidang. Jumlah ini sendiri, merupakan target yang dikunci dari Korsupgah KPK RI. Dari jumlah target tersebut, tahun 2021 Pemprov Jatim menargetkan 1.039 bidang tanah rampung tersertifikat, kemudian tahun 2022 sebanyak 900 bidang tanah tersertifikan. Dan pada tahun 2023 sejumlah 435 bidang tanah.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen pol Bahtiar Ujung Purnama meminta agar para kepala daerah, bersama BPKAD melakukan identifikasi ulang terkait aset-aset daerah yang dimiliki untuk dapat mencapai kesepakatan bersama terkait sertifikasi aset daerah yang clear and clean. 

Menurutnya, hal ini penting karena selama ini sudah berganti-ganti kepala daerah dan berganti pejabat yang diberi tanggungjawab menyelesaikan sertifikasi aset daerah namun permasalahan tak kunjung usai. 

“Coba diidentifikasi ulang dengan jumlah yang ada. Semoga dengan ini bisa memastikan kembali jumlah dari aset-aset yang dimiliki sehingga di tahun 2023 nanti sesuai kesepakatan kita bersama semuanya clear. (*)