Sampai Tahun 2023, Pemprov Jatim Targetkan Sertifikasi 2.425 Bidang Tanah 

Untuk Amankan Aset Daerah

Sampai Tahun 2023, Pemprov Jatim Targetkan Sertifikasi 2.425 Bidang Tanah 
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Dalam rangka mencegah terjadinya korupsi dalam bentuk penyalahgunaan aset, Pemprov Jatim terus berkoordinasi aktif dengan berbagai pihak terkait termasuk juga tim dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Untuk itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong adanya percepatan sertifikasi dan pengamanan aset daerah meskipun masih dalam kondisi pandemi COVID-19. 

Hal ini dilakukan bersama sama bupati/walikota se Jatim,BPN provinsi dan kabupaten/kota, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi dan di tiap kabupaten/kota. 

Ini penting, pasalnya di Jatim proses sertifikasi aset daerah masih menjadi PR bersama, baik di Pemprov maupun di tingkat Pemkab/Pemko. 

“Jadi saya rasa semangat untuk saling menguatkan, mengingatkan, monitoring dalam rangka mengawal proses percepatan sertifikasi dan pengamanan aset daerah di seluruh Jatim harus terus kita lakukan. Mudah-mudahan ini  jadi bagian dari penguatan bersama saat pandemi Covid-19,” urai Gubernur Khofifah saat mengikuti Rakor Progress Percepatan Seritifikasi dan Pengamanan Aset Daerah secara virtual bersama KPK dan Kabupaten/ kota serta Kanwil BPN dan kepala kantor pertanahan se- Jawa Timur di Gedung Negara  Grahadi,  Surabaya. 

Terkait aset tanah milik Pemprov Jatim, Khofifah mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah 4.437 bidang tanah. Dengan rincian sebanyak 3.257 atau setara 73,40% bidang berupa tanah matang, 627 atau 14,13% bidang berupa tanah irigasi, dan 553 atau sekitar 12,47% bidang berupa tanah jalan. 

Untuk menjadi catatan, lanjut Khofifah, data bidang tersebut dapat berubah berdasarkan hasil validasi antara BPKAD dengan perangkat daerah. Dicontohkan, terkait kebutuhan RS Tipe A yang akan dibangun  Kemenkes, Pemprov Jatim diminta untuk menyiapkan lahannya dan saat ini sedang dikaji dan di excercise lahan mana yang bisa digunakan.