PLN Diminta Nego Ulang Perpanjangan Kontrak Listrik Swasta

PLN Diminta Nego Ulang Perpanjangan Kontrak Listrik Swasta

“Dulu saat kita kekurangan listrik, klausul TOP ini menjadi alat yang efektif untuk membujuk IPP swasta, agar mereka mau membangun pembangkit listrik. Tapi saat ini kondisinya sudah berbalik seratus delapan puluh derajat. Listrik kita berlebih, sedang program tambahan listrik 35 ribu MW sudah terlanjur kontraktual beserta klausul TOP-nya,” paparnya

Ditambahkannya, hal tersebut semakin membebankan keuangan PLN. Pasalnya, utang PLN saat ini hampir mencapai Rp500 triliun.

“Jadi, saya mendorong penuh agar PLN me-renegosisasi lagi klausul dan besaran TOP ini. Tidak perlu ada perpanjangan kontrak listrik dengan tetap mencantumkan klausul TOP di tengah kelebihan listrik seperti sekarang ini,” tandasnya.

Apalagi, diketahui ke depan sumber energi primer yang murah dan memberikan keuntungan selama ini, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) harus terus dikurangi dan dengan tanpa kontrak baru, demi komitmen terhadap pengembangan green energy. Hal ini juga akan semakin menambah beban berat untuk PLN.

Tidak hanya itu, PLN juga berencana melaksanakan holdingisasi PLTU dalam rangka konsolidasi dan efisiensi operasional bisnis mereka, termasuk juga holdingisasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) bersama dengan Pertamina. **