SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) diperpanjang hingga 26 Juli dari jadwal yang ditetapkan semula tanggal 21 Juli 2021.
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 19 Juli 2021.
Surat yang ditandatangani Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana tersebut selain menerangkan perubahan jadwal pendaftaran juga terdapat perubahan jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi pada 2 – 3 Agustus 2021. Sementra tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diatur kembali dengan mempertimbangkan kebijakan Pemerintah terkait Pandemi Covid-19.
Terkait perpanjangan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyambut baik keputusan BKN sebgai panitia seleksi nasional. Menurutnya, perpanjangan jadwal tersebut akan memberi peluang lebih besar bagi calon pelamar, baik yang akan mengikuti seleksi CPNS maupun seleksi PPPK.
Lebih khusus lagi, perpanjangan ini juga memberi kelonggaran waktu bagi tenaga kesehatan yang saat ini tengah fokus bekerja keras menangani pasien akibat lonjakan kasus Covid-19.
Seperti diketahui, terdapat sejumlah formasi di Pemprov Jatim yang masih longgar persaingannya.
Bahkan untuk sejumlah formasi tenaga kesehatan seperti dokter spesialis, beberapa diketahui masih nihil pendaftar. Hal ini cukup dapat dimaklumi Gubernur Khofifah, mengingat tugas para dokter dan perawat dalam menangani pasien Covid-19 cukup banyak menyita waktu dan energi mereka.
“Hari ini kami menerima surat dari BKN terkait perubahan jadwal seleksi CASN. Perpanjangan jadwal ini tentu akan memberi kesempatan lebih bagi masyarakat Jawa Timur untuk mengikuti pendaftaran” terang gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut. Kendati terdapat perpanjangan, Gubernur Khofifah, tetap mendorong agar calon pelamar segera memanfaatkan kesempatan ini.
Khususnya bagi tenaga kesehatan yang saat ini sangat dibutuhkan untuk menjadi bagian dari setiap penguatan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, hingga saat ini sejumlah jabatan yang masih longgar pelamarnya antara lain, PPPK Non-Guru sebanyak 37 formasi dari total lowongan yang dibuka sebanyak 868 formasi.
Sementara lowongan CPNS yang masih kosong pendaftarnya sebanyak 42 formasi dari total 1.408 formasi.
Kendati terdapat sejumlah formasi masih kosong, jumlah pelamar di Pemprov Jatim tercatat yang paling tinggi dibanding dengan Pemerintah Daerah lain. Berdasarkan data yang dirilis BKN sampai dengan Minggu, 18 Juli 2021 jumlah pelamar Pemprov Jatim mencapai 36.465 pelamar disusul Pemprov Jawa Barat 31.248 pelamar dan Pemprov DKI sejumlah 29.725 pelamar. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menjadi instansi dengan jumlah pelamar terbanyak ke-6 nasional jika disejajarkan dengan kementerian/Lembaga. (*)