Lanjut Dandim 0808/Blitar juga menambahkan “Targetnya dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat ini, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 dapat turun sehingga kasus Covid-19 dapat diselesaikan.
Secara umum pedagang Pasar dan masyarakat yang dijumpai sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, dan sudah memakai masker sesuai ketentuan, saya berharap pola hidup sehat dan disiplin tentang protokol kesehatan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
Hal ini semata-mata untuk kebaikan masyarakat itu sendiri, sehingga wabah virus Covid-19 dapat segera berakhir,”pungkasnya.(*)





