Jumat, 19 April 2024
30 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaWali Kota Siap Jalankan PPKM Darurat di Surabaya

    Wali Kota Siap Jalankan PPKM Darurat di Surabaya

    SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Pusat resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Darurat hari ini, Sabtu (3/7/2021). Langkah itu diambil sebagai upaya percepatan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah daerah tidak mungkin ada niatan untuk menyengsarakan warga. Sebelum diterapkan, tentu pemerintah sudah melakukan kajian mendalam mengenai dampak dan manfaat yang ditimbulkan.

    “Keputusan yang diambil adalah sebuah keputusan untuk kemaslahatan umatnya,” kata Eri.

    Pihaknya menyatakan siap apabila Pemerintah Kota Surabaya harus mengikuti kebijakan PPKM Darurat tersebut. Hal ini selaras dengan upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan provinsi untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

    Baca juga :  Terima Bantuan Alsintan serta Jutaan Benih untuk Pertahankan Status Lumbung Pangan Nasional

    “Kalau kita mengikuti saja. Karena begini, ada pertimbangan, kalau kita dengan PPKM darurat misalnya, dia berlaku 14 hari. Tapi setelah 14 hari bisa berjalan (normal) sampai tahunan. Atau kita memilih tetap separuh-separuh, tapi kita tidak bisa bebas di tahun depan, wes koyok ngene terus yo opo (kondisinya seperti ini terus bagaimana). Kita pilih yang mana,” ujarnya.

    Apalagi, data kasus Covid-19 di Kota Surabaya saat ini juga meningkat. Lebih mudahnya, hal ini dapat diketahui dari Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian bed di rumah sakit yang hampir mencapai 100 persen.

    Meski begitu, Eri sangat menyayangkan ketika masih saja ada warga yang belum percaya dengan adanya Covid-19.

    Baca juga :  PT Pegadaian Area Surabaya 1 Bagikan Bingkisan Lebaran Kepada Pengurus Bank Sampah Binaan

    “Kondisi Surabaya darurat apa tidak sih? Ada yang mengatakan tidak darurat. Lihat BOR rumah sakit, 100 persen, semuanya 100 persen. Berarti kan sudah darurat. Tapi warga tidak pernah darurat. Gak onok (tidak ada) Covid-19, gak onok (tidak ada) darurat. Omongane gitu (omongannya seperti itu). Ya memang di Surabaya bukan orang Surabaya semua, campur,” jelasnya.

    Percaya ataupun tidak, Eri menyebut, bahwa saat ini data kumulatif warga Surabaya yang meninggal karena Covid-19 telah mencapai 500 orang lebih. Mereka pun harus dimakamkan secara protokol kesehatan. Sedangkan yang sakit dan masih dalam perawatan, jumlahnya mencapai 652 orang.

    “Tinggal memilih yang mana. Mau dua minggu susah disik (dulu), enaknya setahun atau tidak pernah. Atau dilonggarkan dua minggu ini, tetapi setahun perkembangan cuma begitu saja. Tapi yang perlu dicatat adalah tidak ada seorang pemimpin yang kebijakannya itu menyusahkan umatnya,” ujarnya.

    Baca juga :  Khofifah IP : Unair Makin Tunjukkan Eksistensinya Sebagai Kampus Kelas Dunia

    Eri mengaku menyadari betul kondisi perekonomian masyarakat. Apalagi ketika PPKM Darurat itu diterapkan, tentu pasti akan ada penolakan. Oleh karenanya, dia berharap masyarakat dapat melihat dari kedua sisi dampak dan manfaat yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut.

    “Nah, iPPKM Darurat ini akan kita rapatkan dengan Forkopimda. Apa yang harus dilakukan untuk support masyarakat,” tandasnya. ***

    Editor : Wetly

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan