Sabtu, 2 November 2024
33 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaKoalisi Masyarakat Madura Demo Hentikan Rapid Antigen di Suramadu 

    Koalisi Masyarakat Madura Demo Hentikan Rapid Antigen di Suramadu 

    SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Massa mengatasnamakan “Koalisi Masyarakat Madura Bersatu” demo di depan pintu gerbang sisi selatan Balai Kota Surabaya, Senin (21/6/2021). Tuntutannya, menghentikan kebijakan rapid antigen di penyekatan Jembatan Suramadu.

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui para pendemo. Tampak mendampingi, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir dan Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo

    Sebelum memberikan penjelasan, Eri mengajak para pendemo untuk salawatan. Massa pun ikut bersalawat sehingga susasana tampak kondusif.

    Usai salaatan, Eri menjelaskan bahwa penyekatan di Jembatan Suramadu bukanlah kebijakan Pemkot Surabaya. Ia memastikan bahwa pihak Pemkot Surabaya hanya menjalankan apa yang diinstruksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim.

    Baca juga :  Pjs Wali Kota Surabaya dan Konjen Australia Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Ekonomi

    “Jadi, saya dan Bupati Bangkalan sama-sama menjalankan tugas yang diinstruksikan oleh Forkopimda Jatim. Sekali lagi, penyekatan itu bukan keputusan saya, kita hanya menjalankan tugas,” kata Eri kepada massa.

    Karena itu, lanjutnya, jika para pendemo menuntut untuk penghentian penyekatan dan tes di Suramadu, maka dia akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

    “Aspirasi teman-teman akan saya sampaikan kepada Ibu Gubernur habis ini, nanti kita akan menunggu arahan dari Forkopimda Jatim seperti apa,” katanya.

    Selain itu, Eri juga menjelaskan masalah adanya penolakan pendemo yang keberatan kalau di swab setiap hari. Menurutnya, saat ini sudah ada kebijakan tentang Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pelintas Suramadu dan Pelabuhan Kamal. Jika warga sudah mengantongi itu dari Bangkalan, maka dia memastikan tidak akan dites swab lagi di Surabaya.

    Baca juga :  Peringatan Sumpah Pemuda ke-96, Pentingnya Partisipasi Pemuda untuk Pembangunan

    “Jadi, kalau sudah ada SIKM yang berlakunya 7 hari itu, di Surabaya sudah bebas, kita lepaskan. Nah, kebijakan SIKM ini juga merupakan hasil rapat Forkopimda Jatim,” ujarnya.

    Sejumlah perwakilan massa aksi juga diajak audiensi di ruang Sekda Balai Kota Surabaya. Perwakilan yang terdiri dari 6 orang ini menyampaikan aspirasinya dari masyarakat Madura.

    Salah satu perwakilan massa menyampaikan, jika bisa tidak perlu lagi dilakukan penyekatan di jalan umum. Namun, lebih dimasifkan di tingkat bawah, yaitu desa atau kecamatan. Eri mengapresiasi ide tersebut karena selama ini sudah dilakukan di Surabaya.

    Di Surabaya, jelas Eri, warga di tingkat kelurahan bersama-sama menjaga dan mencegah kasus Covid-19, dan apa yang dilakukan oleh Surabaya, sebenarnya juga bisa dilakukan di Bangkalan untuk memasifkan pencegahan di tingkat desa atau kecamatan.

    Baca juga :  Fenomena Guru Takut Murid, Dispendik Surabaya Cari Metode Belajar Mengajar Nyaman

    “Saya senang dengan ide ini, ini bagus, karena ternyata pemikirannya sama dengan apa yang kita lakukan di Surabaya. Makanya, nanti kalau saya ketemu Pak Bupati Bangkalan, sampean dan beberapa perwakilan bisa ikut menemui Pak Bupati dan menyampaikan ide tersebut,” kata Eri.

    Harapannya, dengan adanya ide tersebut, Bupati Bangkalan dan jajarannya merasa dibantu oleh warganya, sehingga Covid-19 di Bangkalan bisa segera ditekan.

    Setelah audiensi, massa aksipun terlihat legowo dan menerima. Mereka membubarkan diri dengan tertib diiringi salawatan.  ***

    Sumber : WartaTransparansi

    COPYRIGHT © 2021 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan