Kamis, 12 Desember 2024
26.1 C
Surabaya
More
    Politik PemerintahanMasalah Pupuk Subsidi Alasan Klasik yang Harus Diselesaikan

    Masalah Pupuk Subsidi Alasan Klasik yang Harus Diselesaikan

    JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid mengatakan, pupuk subsidi merupakan masalah klasik sektor pertanian yang terus terjadi setiap tahunnya.

    Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Komisi IV membentuk Panitia Kerja Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani.

    Ia menekankan, ketika permasalahan pupuk bersubsidi selesai, maka tugas panja secara otomatis juga selesai.

    Hal tersebut diungkapkan TA Khalid saat Rapat Dengar Pendapat Panja Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani Komisi IV DPR RI dengan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Dirjen Tanaman Pangan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementan RI serta Dirut PT Pupuk Indonesia Holding Company, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (17/6/2021).

    Baca juga :  Magetan, Ponorogo dan Bangkalan Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada ke MK  

    “Permasalahan pupuk bersubsidi terjadi setiap tahun, karenanya tujuan dibentuknya panja di Komisi IV DPR RI adalah untuk menyelesaikan permasalah pupuk di negeri ini. Selesainya tugas panja, sejalan dengan permasalahan pupuk bersubsidi juga terselesaikan,” ucapnya.

    Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, perlu adanya revisi kriteria petani penerima pupuk bersubsidi, karena disinyalir ada petani yang seharusnya tidak menerima pupuk bersubsidi, malah mendapatkan akses atas pupuk subsidi. Kemudian perlu ada keakuratan data terkait waktu produksi dan waktu pendistribusiannya.

    Terkait realisasi kartu tani, TA Khalid secara tegas mempertanyakan data realisasi penyaluran dan pemanfaatan kartu tani tahun 2021, serta data dari daerah-daerah blank spot area yang menjadi kendala tidak efektifnya program kartu tani. ***

    Editor : Wetly Aljufri

    Sumber : WartaTransparansi

    COPYRIGHT © 2021 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan