SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Bangsa Indonesia dan keluarga besar Nahdlatul Ulama Ulama berduka. Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri KHA Nawawi Abd Djalil, meninggal dunia pada Ahad, 13 Juni 2021, sekitar pukul 16.40 WIB.
Kabar duka ini disampaikan KH Mas D. Nawawy Sadoellah, salah satu majelis keluarga Sidogiri, yang disiarkan melalui twitternya. Beliau wafat di RSUD Bangil, Pasuruan.
“Innãlillãhi wa innâilahi rãjiün. Telah wafat KHA Nawawi Abd Djalil, Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri. Hari ini Ahad, 13 Juni 2021, sekitar pukul 16.40 WIB. Semoga Allah merahmatinya,” tulis KH Mas Nawawy.
Zahrul Azhar As’ad (Gus Hans) yang dikenal sebagai Kiai Muda dari Ponpes Darul Ulum, Rejoso Jombang ikut berduka yang sangat mendalam atas wafatnya Kiyai Nawawi Sidogiri . “Beliau adalah sosok kiyai yang tegas dalam pendirian dan selalu menghindari perselisihan,” kata Gus Hans.
Kyai Nawawi merupakan pribadi yang unik ditengah dinamika sosial politik terkini. Ketika beliau berprinsip dan berkeyakinan maka itu yang harus beliau pegang dan lakukan .
Almarhum bukan sosok yang dengan mudah memberikan statement yang hanya untuk kepentingan sesaat dan penghiburan orang orang belaka, beliau selalu menggunakan pertimbangan pertimbangan yang dalam dengan analisa analisanya yang matang .
Selamat jalan Kyai Nawawi , Jawa timur kehilangan panjenengan. kata Gus Hans dalam pesan singkatnya kepada redaksi.
Kiai Nawawi Abdul Jalil memimpin Pondok Pesantren Sidogiri sejak tahun 2005. Ia menggantikan pengasuh sebelumnya KH Abdul Alim bin KH Abdul Jalil yang wafat pada 2005.
Didirikan pada 1745 M oleh Sayyid Sulaiman bin Abdurrahman Basyaiban, Pesantren Sidogiri adalaj salah satu pesantren tertua. Sayyid Sulaiman wafat pada 1766 M. Ia adalah keturunan keempat Syekh Syarif Hidayatullah yang masyhur dikenal dengan Sunan Gunung Jati.
Selain mengasuh pesantren, Kiai Nawawi aktif di Nahdlatul Ulama. Saat ini menjabat Mustasyar PBNU. Pada Muktamar ke-33 NU pada 2015 di Jombang, Kiai Nawawi masuk sebagai salah satu anggota Ahlul Halli Wal-Aqdi (AHWA) untuk memilih Rais. (*)