Jumat, 8 November 2024
33.9 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaKini Akta Kelahiran Langsung Tuntas di RS Maupun Bidan 

    Kini Akta Kelahiran Langsung Tuntas di RS Maupun Bidan 

    SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (adminduk) terus dilakukan. Hari ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, antara Pemkot Surabaya dengan 38 Rumah Sakit (RS), 80 Bidan maupun klinik di Kota Pahlawan.

    Wali Kota Eri mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari semua pihak RS maupun bidan dan klinik, yang telah bersedia bekerja sama dalam mempercepat pelayanan adminduk.

    Terbaru adalah pencetakan akta kelahiran. Ia menjelaskan, setelah bayi lahir maka, RS, bidan maupun klinik dapat langsung mengeluarkan akta kelahiran yang terintegrasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

    Baca juga :  DPRD Surabaya  Tancap Gas Bahas Raperda Perubahan Pasar Surya, RPH dan YEKAPE

    “Pada waktu istri saya melahirkan, saya minta surat keterangan dari RS, baru setelah itu saya ke Dispendukcapil. Tapi mulai hari ini, karena kehebatan Anda semua, ketika keluar dari RS atau bidan, para orang tua sudah bisa bawa pulang akta kelahirannya,” kata Eri, di halaman Balai Kota Surabaya, Jumat (11/6/2021).

    Ia mengungkapkan, pelayanan kecepatan dalam pengurusan akta ini menjadi penting dilakukan. Jangan sampai warga tidak memiliki akta kelahiran yang merupkan dokumen penting yang dapat digunakan berbagai  keperluan administrasi.

    “Saya berharap ke depan tidak ada lagi warga saya yang tidak memiliki akta kelahiran,” ungkapnya.

    Bagi dia, pemerintah yang baik adalah pemerintah yang dapat melayani warga dengan sebaik-baiknya. “Terima kasih untuk RS, bidan dan klinik. Tanpa panjenengan sedoyo (anda semua) kita tidak akan menjadi pelayan yang baik,” jelas dia.

    Baca juga :  LaNyalla Minta Pemerintah Libatkan Pengusaha Saat Bahas Regulasi

    Sementara itu, salah satu bidan bernama Musfaizah asal Tambak Oso Wilangun menambahkan, program ini dinilai sangat bagus untuk menjawab keresahan masyarakat.

    “Program Pak Wali Kota ini sangat membantu pasien saya dalam mengurus akta, saya sangat senang sekali,” ungkapnya.

    Dia pun memastikan, untuk mekanisme pelaksanaannya, setiap bidan memiliki fasilitas komputer, print, serta akses internet. “Lalu untuk pengurusannya bisa langsung dengan kami terintegrasi dengan Dispendukcapil. Pasien pulang sekalian membawa akta pulang,”jelasnya.

    Adapun 38 RS itu diantaranya yakni RS Darus Syifa’, RSIA Kendangsari, RSIA IBI, RSI A Yani, RSIA Lombok Dua Dua Lontar, RSIA Kendangsari Merr, RS Premier Surabaya,  RS Royal Surabaya, RS Wiyung Sejahtera, RS Nur Ummi Numbi (NUN), RS Putri, RS Husada Utama, RS Gotong Royong, RSAU Soemitro.

    Baca juga :  Kebakaran di Kemayoran Baru, 6 Rumah Ludes

    RS Manyar Medical Center, RS Mitra Keluarga Darmo Satelit, RS Bunda, RS Adi Husada Kapasari,RSIA Lombok Dua-Dua Flores, RSIA Pura Raharja, RS Adi Husada Undaan Wetan, RKZ, RS Brawijaya.

    RS Mitra Keluarga Kenjeran, RSIA Cempaka Putih Permata, RS Surabaya Medical Service, RSU Bhakti Rahayu, RS Ferina, Rumkitban Surabaya, RSIA Perdana Medica, RSUD Husada Prima, Rumkitalmar Ewa Pangalila,RS Muji Rahayu, RS Unair, RS PKU Muhammadiyah, RS William Booth, RS Al-Irsyad, RS Darmo. ***

    Editor : Wetly Aljufri

    Sumber : WartaTransparansi

    COPYRIGHT © 2021 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan