Minggu, 10 November 2024
27.8 C
Surabaya
More
    OlahragaEmpat Venue PON XX Diserahterimakan ke Pemprov Papua

    Empat Venue PON XX Diserahterimakan ke Pemprov Papua

    JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan empat venue untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua tahun 2021. Keempat arena olahraga tersebut sudah diserahterimakan kepada Pemprov Papua, Kamis (10/6/2021).

    Arena olahraga tersebut adalah Arena Aquatic dan Istora Papua Bangkit di kawasan Olahraga Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur dan Venue Cricket dan Lapangan Hockey (indoor dan outdoor) di kompleks olahraga Doyo Baru, Distrik Waibu di Kabupaten Jayapura.

    Pembangunan prasarana olahraga sebagai dukungan penyelenggaraan PON Papua merujuk pada amanat Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2017 tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua.

    Baca juga :  Pemain Filipina Tumbang, Herry Apong Juara Galaxy 9 Ball Open 2024

    Venue Aquatic mulai dibangun sejak Desember 2018 dengan alokasi anggaran sebesar Rp401 miliar. Venue ini dilengkapi fasilitas pool sesuai standar Federation Internationale de Natation (FINA) yang merupakan induk organisasi internasional olahraga renang.

    Sedangkan Istora Papua Bangkit mulai dibangun November 2018 dengan memanfaatkan lahan seluas 33.016 meter di kawasan Olahraga Kampung Harapan. Pembangunannya membutuhkan biaya APBN sebesar Rp278,5 miliar.

    Di kompleks ini dibangun Stadion Utama Papua Bangkit yang dilengkapi dengan fasilitas standar internasional dan sarana pendukung lain, seperti lapangan latihan/pemanasan dan area parkir.

    Tepat pada HUT RI ke-75, struktur bangunan Istora Papua Bangkit meraih penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk tiga kategori sekaligus.

    Selanjutnya, pembangunan arena Cricket dan lapangan Hockey (indoor dan outdoor) yang berada di atas lahan seluas 133.509 meter persegi menggunakan anggaran sebesar Rp288,3 miliar. Untuk Venue Hockey Outdoor telah menerima sertifikasi dari Federasi Hoki Internasional (FIH) pada 5 Agustus 2020 lalu, sebagai arena yang siap digunakan untuk pertandingan berskala Internasional.

    Baca juga :  Pemain Filipina Tumbang, Herry Apong Juara Galaxy 9 Ball Open 2024

    Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, kegiatan serah terima pengelolaan dilakukan sebagai upaya Kementerian PUPR agar venue yang telah selesai dibangun dapat segera dimanfaatkan dalam mendukung penyelenggaraan PON XX Papua Tahun 2021.

    “Saya menitipkan pesan kepada rekan-rekan Pemprov Papua untuk menjaga, merawat, dan mengelola seluruh aset yang telah diserahterimakan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya dikutip Jumat (11/6/2021).

    Venue yang telah diserahterimakan tersebut, imbuhnya, dapat dimanfaatkan sebagai sarana latihan atlet Papua sebelum penyelenggaraan PON berlangsung. Bahkan setelah PON selesai juga dapat dipergunakan untuk kegiatan turnamen olahraga, baik tingkat provinsi maupun nasional.

    “Apabila pandemi COVID-19 telah usai, dengan kapasitasnya yang sangat memadai, Istora Papua Bangkit juga dapat dipakai untuk menggelar event konser musik. Sehingga harapannya, seluruh infrastruktur yang telah dibangun tidak hanya bermanfaat bagi peningkatan prestasi atlet Papua, tetapi juga mendorong geliat ekonomi di Bumi Cendrawasih,” ujarnya.

    Baca juga :  Pemain Filipina Tumbang, Herry Apong Juara Galaxy 9 Ball Open 2024

    Pemprov Papua melalui Sekretaris Daerah Dance Yulian Flassy menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat dalam pengembangan olahraga di Papua melalui pembangunan infrastruktur.

    “Pekerjaan rumah kita adalah bagaimana memanfaatkan infrastruktur yang sudah baik ini dapat mendorong pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Papua yang lebih baik, Torang Bisa,” ujar Dance. ***

    Editor : Wetly Aljufri

    Sumber : WartaTransparansi

    COPYRIGHT © 2021 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan