Kamis, 28 Maret 2024
31 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaRibuan Pekerja RHU Surabaya Divaksin

    Ribuan Pekerja RHU Surabaya Divaksin

    SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Ribuan pekerja Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya, divaksin. Pelaksanaannya di puskesmas yang berdekatan dengan lokasi RHU.

    Menurut Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, dari vaksinasi massal khusus karyawan RHU yang telah beroperasi itu, telah menyasar 1.171 orang.

    “Vaksinasi ini berjalan sejak seminggu lalu. Mereka yang menerima vaksin adalah para pekerja RHU yang telah beroperasi, dan negatif Covid-19,” katanya, Rabu (2/6/2021).

    Febri menjelaskan, bahwa pelaksanaan vaksinasi massal bagi karyawan RHU ini terjadwal di masing-masing puskesmas di wilayah tempat kerja. Berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya, ada total 1.771 karyawan RHU penerima vaksin.

    “Untuk jumlah data yang disampaikan dari Disbudpar, sekitar 1.771 karyawan RHU. Vaksinasi sudah berlangsung dari seminggu yang lalu dan berjalan secara bertahap,” jelas dia.

    Baca juga :  PMI Jatim Buka Bersama 10 Panti Asuhan di Surabaya

    Terpisah, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto kembali mengingatkan pengelola atau pemilik RHU agar konsisten menjalankan protokol kesehatan. Ini sesuai dengan pakta integritas yang telah mereka tandatangani sebelum RHU itu beroperasi.

    “Di sini betul-betul memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Nah, harapan kita, terutama di sini kepada para pelaku usaha untuk betul-betul menerima kepercayaan itu dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Irvan.

    Ia menegaskan, bahwa kepercayaan yang telah diberikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melalui relaksasi usaha ini harus dijaga betul. Jangan sampai kepercayaan yang telah diberikan kemudian dilanggar oleh pengelola atau pengunjung RHU.

    “Ada sekitar 100 RHU yang sudah menandatangani pakta integritas. Nah, ketika mereka sudah menandatangani itu, dan di situ ada pelanggaran, maka wali kota meminta agar langsung dilakukan penutupan,” tegas Irvan.

    Baca juga :  Apindo Bantu 1000 Paket Ke Pemprov Jatim, Pj. Gubernur : Ini untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Tak ayal, satu di antara RHU di Surabaya pun langsung dilakukan penutupan oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 meski belum genap beroperasi sebulan. Penutupan RHU ini dikarenakan telah melanggar pakta integritas.

    “Sudah dilakukan (penutupan) satu RHU di Surabaya, karena melanggar jam malam. Jadi kita tutup bersama jajaran Polrestabes dan Satpol PP, kita lakukan penghentian kegiatan,” katanya tanpa menyebut nama RHU dimaksud. ***

    Reporter : Wetly

    Sumber : WartaTransparansi

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan