Kamis, 12 Desember 2024
26.1 C
Surabaya
More
    Politik PemerintahanPemerintah Diharap Pendekatan Dialog dengan Orang Asli Papua

    Pemerintah Diharap Pendekatan Dialog dengan Orang Asli Papua

    JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah diharap dapat memperbanyak pendekatan melalui dialog dengan Orang Asli Papua (OAP) dalam pembahasan revisi Undang-Undang 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus). Peran TNI juga sangat diperlukan ketika berbicara afirmasi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan yang masih mengalami kesenjangan antara OAP dengan non-OAP.

    “Maka kami berharap mungkin bisa di dalam UU Otsus yang baru ini bagaimana keterlibatan dari TNI untuk mengejar ketertinggalan pendidikan di daerah-daerah yang di dalam tanda kutip memang masih belum aman untuk sektor pendidikan maupun kesehatan,” kata Anggota Panitia Khusus Otonomi Khusus Papua MY Esti Wijayanti, dalam Rapat Kerja Pansus Otsus Papua dengan Panglima TNI, Kepala BIN dan Kementerian PPN/Bappenas, di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

    Baca juga :  Hasil Sirekap KPU, Khofifah – Emil Memenangi Pilgub Jatim

    Berbicara mengenai pemberdayaan Papua, meski terjadi peningkatan kesejahteraan di Papua maupun di Papua Barat, namun berdasarkan data yang ada, masih ada kesenjangan antara OAP dengan non-OAP. Dalam hal ini, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut menegaskan bahwa permasalahan tesebut harus diurai untuk kemudian dapat diselesaikan dalam pembicaraan mengenai Otsus Papua.

    “Kita melihat paradigmanya bahwa peningkatan terjadi di Papua dan Papua barat, tetapi data menunjukkan bahwa OAP ini masih di bawah non-OAP yang berada di Papua dan Papua Barat. Mungkin inilah salah satu sumber permasalahan yang kemudian kesenjangan ini terjadi dan kemudian ada permasalahan yang kemudian harus kita urai untuk kemudian diselesaikan berbicara mengenai otsus papua ini,” kata Esti.

    Baca juga :  Perubahan Nomenklatur BPR Jatim untuk Tingkatkan Ekonomi dan Pendapatan Daerah

    Lebih lanjut, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengatakan bahwa perubahan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Kelompok Separatis Teroris ini harus dapat diukur. Sehingga masyarakat awam yang tinggal dalam suatu wilayah yang sama tidak kemudian dicap sebagai Kelompok Separatis Teroris.

    “Ada kekhawatiran bagaimana identifikasi terhadap yang itu adalah betul-betul KKB yang kemudian harus dicap sebagai separatis teroris dengan mungkin masyarakat awam yang sekadar ikut karena berada dalam lingkungan yang ada di situ,” kata legislator dapil DI Yogyakarta itu.

    Ia berharap perubahan penamaan ini dapat diukur dengan penerapan yang tepat, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat Papua. “Kami berharap betul perubahan penamaan dari KKB menjadi separatis teroris ini juga ada hal-hal yang sangat terukur karena ini juga kegelisahan yang kami terima dari masyarakat di papua untuk kemudian dengan penerapan yang lebih tepat maka KKB bisa segera dihilangkan dari Papua dan Papua Barat dengan bingkai NKRI yang ber-Bhineka Tunggal Ika,” tutupnya. ***

    Editor : Wetly Aljufri

    Sumber : WartaTransparansi

    COPYRIGHT © 2021 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan