JAKARTA (WartaTrasparasi.cm) – Masih maraknya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, membuat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bersikap. Ia meminta Komite III DPD untuk mengawal permasalahan tersebut.
Berdasarkan informasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sebanyak 5,3 juta PMI bekerja secara ilegal dan tidak terdaftar. Hanya sekitar 3,7 juta yang bekerja secara resmi.
“Permasalahan ini harus jadi perhatian bersama, karena lebih dari 50% PMI yang bekerja di luar negeri secara ilegal. Hal ini tentu merugikan, baik untuk pekerja itu sendiri dan juga bagi negara,” tutur LaNyalla, Sabtu (15/5/2021).
Senator Jawa Timur itu mengingatkan, PMI ilegal menghadapi risiko yang sangat besar. Dari gaji tidak dibayar, kekerasan fisik dan seksual, hingga tak ada perlindungan kerja lainnya.
Selain itu, negara juga sulit memantau atau memberikan perlindungan kepada PMI yang tidak terdaftar resmi.





